a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Masyarakat Ikut Awasi Pembangunan Smelter di Gresik

Masyarakat Ikut Awasi Pembangunan Smelter di Gresik
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Eni Maulani S anggota DPR RI dari Fraksi Golkar mengajak masyarakat untuk mengawal rencana pembangunan pabrik smelter di Gresik ini yang dilakukan oleh PT Freeport.

Hal ini sesuai aturan pemerintah tentang PT Freeport harus mengolah lahan tambangnya di Indonesia.

Eni Maulani S sapaan akrabnya anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup ini mengatakan bahwa pembangunan smelter dipastikan di Gresik, sehingga masyarakat harus ikut mengawasi perkembangan PT Freeprot. Jika PT Freeport tidak membangun smelter maka izin ekspor bahan baku dari Papua harus distop.

“PT Freeport jadi membangun smelter. Kontraknya di gresik, apakah di JIIPE (Java Integrated Industrial Ports and Estate) atau di Petro, PT Freeport masih menimbang-nimbang. Batas akhir oktober ini. Jika semua disepakti, smelter akan dibangun. Masyarakat harus mengawal ini. Dalam waktu enam bulan kalau tidak membangun smelter, maka harus stop ekspornya,” kata Eni dari daerah pemilihan Gresik dan Lamongan, Minggu (8/10/2017).

Menurut Eni Maulani S, sekarang ini PT Freeport masih menarik ulur tentang kesepakatan divestasi saham 51 untuk Pemerintah Indonesia.

“Bahwa divestasi saham 51 persen belum resmi disampaikan ke menteri keuangan. Persetujuan divestasi saham 51 persen itu PT Freeport menginginkan penghitungan asetnya sampai 2041. Menurut saya yang lebih tepat itu investasinya hanya sampai 2021, karena memang kontraknya habis sampai tahun 2021. Kalau kita menghitung sampai 2041 itu tidak fair, maka sahamnya akan berlebih-lebih sehingga kita seakan-akan membeli barang sendiri,” katanya.

Eni Maulani S menegaskan, negosiasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk kerjasama dengan PT Freeport sudah sesuai dengan undang-undang.

“Setiap negosiasi dengan PT Freeport itu sudah sesuai Undang-undang. Mulai sistem kontrak karya menjadi IUPK (Izin usaha pertembangan khusus) itu ada syarat-syarat tertentu yang harus disepakati oleh PT Freeport,” kata Eni dengan didampingi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik Achmad Nurkhamim dan dewan penasehat Gus Nur Muhammad.

http://jatim.tribunnews.com