Mau Izin Permanen, Freeport Harus Tuntaskan Transaksi Divestasi
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan proses transaksi divestasi saham PT Freeport Indonesia harus dirampungkan terlebih jika anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu ingin mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permanen dari pemerintah.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, mengatakan IUPK permanen yang berlaku selama kontrak perpanjangan akan diterbitkan apabila poin-poin negosiasi lainnya sudah dirampungkan.
“IUPK keluar kalau semua sudah selesai,” kata Bambang saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin malam (6/8).
Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya ada empat poin kesepakatan yang harus diselesaikan secara bersamaan. Pertama adalah divestasi saham, pembangunan smelter dalam lima tahun, perubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK serta memberikan dampak terhadap penerimaan negara yang lebih baik.
Bambang menegaskan transaksi akuisisi menjadi tanda bahwa divestasi sudah dilakukan, dari situ baru berarti satu poin telah terpenuhi baru kemudian Kementerian ESDM akan menerbitkan IUPK.
“Kalau transaksi belum berarti divestasi belum terlaksana. Semua jadi satu, kalau tidak jadi satu tidak bisa,” kata Bambang.
Pemerintah memberikan waktu negoisasi kepasa PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dan Freeport-McMoRan hingga 31 Agustus 2018 sesuai dengan masa berlaku IUPK sementara yang diberikan kepasa Freeport Indonesia. IUPK tersebut dibutuhkan agar Freeport bisa melakukan ekspor konsentrat.
Menurut Iwan Munajat, pakar tambang dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia, tidak hanya pemerintah yang memiliki kepentingan dalam proses negosiasi, Freeport juga demikian lantaran harus adanya jaminan dari pemerintah bahwa kegiatan di tambang Grasberg dapar berjalan. Ini untuk memastikan pihak perbankan yang berikan pinjaman ke Freeport untuk berinvestasi di tambang bawah tanah. Baca juga Antam Proyeksikan Capai Target Penjualan Emas 11 Ton
“Dia perlu ke bank tapi bank tidak mau kasih pinjaman. Kamu (Freeport) harus kasih keyakinan ke saya (Perbankan) tambang itu jalan terus. Freeport harus dapat jaminan dari pemerintah. ini jadi kunci pemerintah sebagai bahan buat menarik Freeport,” tandas Iwan.(RI)