a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Medco Incar 76% Saham Newmont, Ini Kata Kementerian ESDM

Medco Incar 76% Saham Newmont, Ini Kata Kementerian ESDM
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sudah santer terdengar bahwa pemilik PT Medco Energi Internasional (MEDC) Tbk, Arifin Panigoro, mengincar 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Isu itu kembali mencuat saat Arifin Panigoro yang ditemani oleh Direktur Utama Medco Hilmi Panigoro dan Komisaris Utama Medco M. Lutfi menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada hari Senin (28/3/16) pekan ini. Pertemuan ini pun dikabarkan membahas soal akuisisi Newmont.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut. "Belum ada laporan ke Kementerian ESDM. Itu belum ada laporan ke Menteri ESDM," ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko kepada wartawan, Jakarta, Jum'at (1/4).


Menurut Sujatmiko, Kementerian ESDM belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas rencana perubahan kepemilikan saham Newmont tersebut. "Kita menunggu laporan resmi dulu dari Newmont. Kalau ada pelepasan kontrak saham, harus melaporkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM," katanya.

Seperti diketahui, Newmont mulai berproduksi dari tahun 2000 dan kontraknya berlaku hingga 2030 mendatang. Hingga saat ini, Sujatmiko menegaskan, belum ada laporan tertulis mengenai perubahan kepemilikan saham Newmont. "Belum ada laporan tertulis (perubahan pemilik saham) ke kita. Kalau ada, akan kita evaluasi," katanya.

Menurutnya, meskipun ada perubahan kepemilikan saham, kontrak Newmont tetap berjalan selama 30 tahun.

Sementara itu, Direktur Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Hidayat mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara persis rencana pengambilalihan saham tersebut.

Pasalnya, pihak Medco belum pernah memberikan informasi kepada Kementerian ESDM. "Belum ada informasi ke kita, belum ada laporan," ungkap Hidayat, saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta.

Dia mengatakan, hal-hal seperti perubahan susunan direksi, perubahan pemegang saham, dan sebagainya harus dilaporkan ke Kementerian ESDM. "Perubahan kepemilikan harus dilaporkan ke kami," ucapnya.

Sedangkan terkait divestasi 7% saham Newmont, Hidayat menambahkan, sampai saat ini Pemerintah juga belum memastikan apakah akan membelinya atau tidak.

Bila 76% saham yang ingin dibeli Medco mencakup 7% saham yang ditawarkan kepada pemerintah sejak 2010 lalu, harus dipastikan dulu apakah pemerintah masih berminat atau tidak. "Kita mesti tahu dulu dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bagaimana," tuturnya.

Berdasarkan situs resmi NNT, para pemilik saham Newmont saat ini adalah empat grup besar yaitu, Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), dari perusahaan nasional ada MDB, PT Pukuafu Indah, dan PT Indonesia Masbaga Investama.

Selain Harga, Pemerintah Juga Prioritaskan Pengelolaan Lingkungan di Subsektor Batubara