Melebihi Target, Bea Cukai Ternate Raup Penerimaan Rp 134 Miliar Selama 2020
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Ternate, Maluku Utara, berhasil melampaui realisasi penerimaan dari target tahun anggaran 2020. Penerimaan ini sebagian besar berasal dari impor kebutuhan pembangunan smelter perusahaan tambang.
Kepala KPPBC Ternate Dicky Hadi Pratama dalam konferensi pers Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Kamis (28/1) memaparkan, target penerimaan bea masuk 2020 sebesar Rp 126.081.867.000.
Melebihi Target, Bea Cukai Ternate Raup Penerimaan Rp 134 Miliar Selama 2020 (1) KPPBC Ternate berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp 134.302.822.000 (106,52%).
“Bea masuk ini sebagian besar karena ada operasional dan pembangunan sejumlah smelter di Malut yang membuat perusahaan harus melakukan impor,” papar Dicky. Sementara untuk penerimaan bea keluar, pada 2020 KPPBC tak menetapkan target. Namun realisasinya berhasil dicapai Rp 289.404.000 (0,23%). “Tidak adanya target bea keluar ini karena ekspor ore nikel sudah dihentikan. Tapi ternyata ada ekspor pasir besi yang bisa kita terapkan bea keluarnya pada 2020 kemarin,” jelas Dicky. ADVERTISEMENT Ada pula realisasi penerimaan lainnya sebesar Rp 123.936.000 (0,09%) yang terdiri atas denda administrasi pabean sebesar Rp 19.565.000, bea masuk anti dumping Rp 84.146.000, dan bea masuk tindak pengamanan sebesar Rp 20.225.000. Dengan begitu, total realisasi penerimaan KPPBC Ternate pada 2020 sebesar Rp 134.716.162.000 atau 106,85% dari target penerimaan. Pada tahun 2021, KPPBC Ternate memiliki sejumlah rencana strategis untuk mendukung ekonomi melalui fasilitasi kepabeanan dan cukai serta peningkatan pengawasan.
Untuk mendukung ekonomi, KPPBC melakukan asistensi, pemberian edukasi, customs visit company pengusaha UMKM lewat program Rumah Umi; mengkomunikasikan dengan atase perdagangan dan atase keuangan pada KJRI/KBRI; mendukung program GOSORA (Gerakan Orientasi Ekspor untuk Rakyat Sejahtera) yang merupakan program Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Malut untuk menggalakkan ekspor di sektor pertanian; serta semakin mengaktifkan Klinik Ekspor, melakukan sosialisasi, dan focus group discussion.
“Sedangkan untuk peningkatan pengawasan, kami menguatkan kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders, dan mengoptimalisasikan peran intelijen dan informasi dari masyarakat," ujarnya.
"Salah satu yang kami awasi adalah peredaran rokok ilegal, yaitu rokok yang menggunakan pita cukai palsu, pita cukai ilegal, bahkan tidak punya pita cukai sama sekali atau rokok polos. Masyarakat bisa sangat membantu kami dengan tidak membeli rokok-rokok seperti itu atau melaporkan kepada kami jika menemukan produk serupa,” tegas Dicky.
Ia menambahkan, KPPBC pada tahun 2020 juga membina eksportir kepiting bakau di Kota Sofifi. Meski volume ekspornya masih kecil, kegiatan ekspor yang bekerja sama dengan maskapai Garuda Air ini dilakukan secara rutin sebulan sekali. "Kepiting ini diekspor ke Singapura dan masih aktif berjalan sampai sekarang. Kami berharap langkah ini bisa mendorong pelaku usaha lain untuk ikut meramaikan kegiatan ekspor. Kami dari KPPBC siap membantu terlaksananya kegiatan ekspor dari Malut," tandas Dicky.