JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya berupaya membenahi sistem jaminan sosial. Pergeseran paradigma perlindungan pekerja di era digitalisasi dan otomatisasi menjadi alasan untuk memperbaiki sistem jaminan sosial tersebut.
"Tidak sekedar melindungi status pekerjaan tetap namun lebih fokus pada kemampuan bekerjanya yang dapat tercapai melalui keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi secara dinamis," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (22/12/2020). Dia menilai, Indonesia harus mampu menginspirasi negara lain dalam perluasan cakupan kepesertaan dan optimalisasi layanan dengan mengajak milenial ke dalam sistem jaminan sosial.
"Pemerintah telah melakukan pemetaan untuk membantu input SDM melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha," ujarnya. Menteri berlatarbelakang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, dengan berinvestasi pada sistem jaminan sosial secara inklusif, responsif dan komprehensif non-diskriminasi akan menghasilkan banyak manfaat.
Selain itu juga berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, ketimpangan maupun kesenjangan sekaligus meningkatkan produktivitas yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Pemerintah memastikan warga negara mendapatkan perlindungan baik melalui skema kontribusi atau non kontribusi sehingga terbangun komitmen sosial yang baik antar pemerintah dan warga negara melalui kontribusi tenaga kerja, sosial, usaha ekonomi dan pembayaran pajak," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Ingin Benahi Sistem Jaminan Sosial", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/22/070900026/menaker-ingin-benahi-sistem-jaminan-sosial. Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Erlangga Djumena
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L