Menggugat UU Nomor 3 Tahun 2020, Dr Franto Dosen UBB Sampaikan Ini
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Talkshow Bekisah Kek Kami yang diselenggarakan oleh Bangka Pos menghadirkan beberapa narasumber dengan tema Menggugat UU Nomor 3 Tahun 2020.
Talksow tersebut selenggarakan di Kafe Latrase Pangkalpinang pada Kamis malam (16/7/2020).
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Dr Franto Dosen UBB, Muhammad Irham Ketua KNPI Babel dan Dharma Sutomo selaku Advokat.
Dalam acara tersebut Dr Franto selaku Dosen Pertambangan Universitas Bangka Belitung selaku akademisi mengatakan beberapa hal mengenai hal tersebut. –– ADVERTISEMENT ––
Dia menyebutkan seberapa potensinya tambang di Bangka Belitung.
"Kita bicara tambang, bicara timah memang selama ini cukup lama dari abad ke 17 sudah mengerjakan tambang. Pada konteks seperti ini sektor timah mulai menurun kalau kita lihat kondisi saat ini yang tinggi yaitu Cina, Vietnam, Brazil atau Rusia dan ke sepuluh terbesar Malaysia. Kita belum masuk di situ tapi belum berarti kita tidak potensi, namun sebenarnya kita sangat potensi," ucap Dr Franto.
"Kondisi seperti ini saya melihat dengan terbit UU minerba no 3 tahun 2020 saya melihat ada kewenangan yang ditarik ke pusat padahal kita melihat ada kondisi kewenangan-kewenangan dan pengawasan yang menjadi kepentingan daerah," ucapnya.
Diakatakan Franto, kepala daerah mengeluarkan peraturan daerah dan kondisi ini menjadi masalah sebetulnya, belum lagi pada aspek-aspek tata ruang akan jadi kendala.
"Selain kewenangan di pusat saya melihat undang-undang dasar 45 karena jelas bahwa bagaimanapun daerah punya wewenang untuk mengelola daerahnya," sebutnya.
"Hal ini kita sikapi dan menjadi hal yang positif untuk pembelajaran karena bagaimanapun sebetulnya yang tau daerah kita yaitu kita sendiri," pungkasnya.
(Bangkapos.com / Widodo)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Menggugat UU Nomor 3 Tahun 2020, Dr Franto Dosen UBB Sampaikan Ini, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/16/menggugat-uu-nomor-3-tahun-2020-dr-franto-dosen-ubb-sampaikan-ini. Penulis: Widodo Editor: Ardhina Trisila Sakti