a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Menteri ESDM: Divestasi Freeport Tunggu Hasil dari Kementerian BUMN

JAKARTA - Perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terus bergulir, utamanya terkait divestasi. Pasalnya, dalam September ini pemerintah tengah menjanjikan menyelesaikan negosisasi dalam satu paket.

Selain satu poin di atas, dua poin yang menjadi ranah Kementerian ESDM adalah kewajiban pembangunan fasilitas baru pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri, perpanjangan izin operasi hingga 2041. Dan satu poin lagi yakni divestasi yang menjadi ranah Kementerian Keuangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembahasan divestasi adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, kata Jonan, hasil dari poin tersebut akan dimasukkan sebagai lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Jadi bukan di kami lagi, kami hanya mendukung aja. Karena itu akan dimasukkan dalam laporan IUPK, keputusannya,” ujar Jonan usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (6/9).

Lebih lanjut Jonan mengemukakan, pembahasan divestasi saat ini yang menjadi leading sectornya adalah Kementerian BUMN. Untuk diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk Holding BUMN Pertambangan yang terdiri dari PT Inalum, PT Aneka Tambang, PT Timah dan PT Bukit Asam.

Rencananya, konsorsium tersebut akan mengambil alih sisa saham 41,64 persen dari 51 persen. Saat ini pemerintah sudah memiliki saham 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia.