NTB Ingin Penundaan Pembangunan Smelter AMNT Maksimal Enam Bulan
Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta penundaan pembangunan smelter jangan terlampau lama, sesuai usulan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sampai 18 bulan. Pemprov dan KSB menginginkan agar penundaan pembangunan smelter AMNT maksimal selama enam bulan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Ir. Muhammad Husni, M. Si mengatakan, Pemerintah Pusat belum mengambil kebijakan terkait usulan penundaan pembangunan smelter tersebut. Pemprov NTB masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dan segera akan bersurat ke Menteri ESDM. Iklan
‘’Kita tunggu juga respons Jakarta (Pemerintah Pusat) seperti apa. Apakah akan dikasih 18 bulan atau cuma enam bulan, kita elum tahu. Tetapi kalau bagi Pemprov dan KSB, cukup enam bulan (penundaan) sambil melihat perkembangan situasi dan kondisi,’’ kata Husni dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 15 Juni 2020.
PT. AMNT mengajukan penundaan pembangunan smelter ke Kementerian ESDM akibat pandemi Covid-19 selama 14 – 18 bulan. Pemprov mengatakan apabila usulan tersebut disetujui, penundaan pembangunan smelter AMNT dinilai terlalu lama.
Menurut Husni, penundaan pembangunan smelter AMNT maksimal enam bulan sambil melihat perkembangan situasi dan kondisi. Setelah enam bulan, dapat dilakukan evaluasi. Apabila situasi dan kondisi masih tak memungkinkan maka dapat dilakukan perpanjangan enam bulan berikutnya.
“Kalau progres (pembangunan smelter) tetap dia (AMNT) laporkan. Cuma belum ada tanggapan tertulis pemerintah terkait usulan tersebut. Belum ada resons dari pemerintah terhadap permohonan itu,” katanya.
Husni mengatakan belum lama ini sudah berkunjung ke KSB bersama Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M. Si saat pendampingan distribusi JPS Gemilang tahap II. Di sana, ia bersama Kepala Bappeda bertemu Bupati KSB. Usulan PT. AMNT yang meminta penundaan pembangunan smelter ke Pemerintah Pusat sempat dibahas bersama bupati. Pada prinsipnya, kata Husni, Pemprov dan Pemda KSB memahami kendala yang dihadapi AMNT bersama mitranya di luar negeri untuk membangun smelter di tengah pandemi Covid-19. Dimana, mitra AMNT yang di luar negeri juga mengalami kondisi yang sama, seperti di dalam negeri sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita pahami semua itu. Cuma jangan 18 bulan (ditunda). Cukup enam bulan, nanti kita evaluasi lagi. Kalau memang perlu diperpanjang kasih lagi enam bulan. Jangan sekaligus 18 bulan penundaannya,” kata Husni.
Berkaitan dengan hal ini, kata Husni, Pemprov akan bersurat ke Menteri ESDM. Sehingga kebijakan Pemerintah Pusat diharapkan juga mengakomodir masukan dari Pemprov NTB dan Pemda KSB.
“Nanti Kepala Bappeda buat konsep suratnya Pak Gubernur ke pak Menteri agar kebijakan sama dengan keinginan Pemprov dan KSB. Enam bulan dulu (penundaannya) sambil melihat perkembangan Covid-19,” tandasnya.
Pembangunan smelter AMNT dikawal Kementerian ESDM. Sesuai schedule, smelter di KSB harus tuntas dibangun pada 2022 mendatang. Dari sisi kesiapan lahan yang menjadi lokasi pembangunan smelter sudah tuntas dibebaskan seluas 154 hektare.
Total lahan yang dibutuhkan sebagai lokasi pembangunan smelter dan industri turunannya seluas 850 hektare. Sekitar 430 hektare termasuk di dalamnya lahan yang sudah tuntas dibebaskan seluas 154 hektare dan lahan milik PT. AMNT yang ada sekarang. Sehingga sisa lahan yang masih akan dibebaskan seluas 420 hektare. Dari lahan seluas 154 hektare yang menjadi kawasan inti smelter, nantinya akan dibagi menjadi 12 blok. (nas)