a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Nggak Cuma TKA China, 5 Ribu Pekerja Lokal Juga Garap Smelter

Jakarta -PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melakukan kesepakatan dengan Pemkab Konawe, Sulawesi Tenggara untuk menyerap tenaga kerja lokal. PT VDNI sepakat akan mempekerjakan 5 ribu tenaga kerja lokal di pabrik pemurnian nikel.

5 ribu karyawan yang direkrut tersebut, nantinya akan dipekerjakan di PT VDNI dan juga PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang sama-sama berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.

Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan adanya perekrutan ini diharapkan polemik soal tenaga kerja tidak terjadi. Pasalnya, kehadiran investasi pada pabrik smelter di sana juga bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat setempat.

"Hadirnya investasi di suatu daerah tujuan utamanya adalah untuk menyejahterakan daerah tersebut. Jadi jangan sampai menimbulkan polemik yang justru dapat menghambat daerah yang bersangkutan untuk semakin berkembang. Semua pihak harus mau duduk bersama dan mendengarkan," tegas Jodi lewat keterangannya, Rabu (8/7/2020).
5 ribu pekerja yang direkrut ini akan berstatus sebagai pekerja organik, artinya status mereka akan tetap menjadi karyawan perusahaan meski pembangunan 33 smelter baru yang saat ini sedang berjalan telah selesai pengerjaannya.

Kemudian, ada tujuh pembagian zonasi atau klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5 ribu pekerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan.Sebelumnya, pabrik smelter di Konawe ini sempat menjadi sorotan. Rencana perusahaan untuk mempekerjakan 500 tenaga kerja asing dari China dalam pembangunan pabrik smelter pada kawasan industri Morosi di Konawe menjadi polemik.

500 tenaga kerja asing ini sempat ditolak oleh pemerintah daerah dan DPRD di sana. Kedatangan ratusan pekerja ini pun sempat ditunda karena tidak mendapatkan izin. Kini, 500 tenaga kerja China ini sudah diizinkan masuk oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Kembali ke Jodi, pihaknya berpesan agar perekrutan pekerja lokal dapat dijalankan secara akuntabel dan bersih dari pungutan liar. Hal ini harus dipastikan dan diawasi dengan seksama agar kerja sama yang sudah berjalan dengan baik saat ini tidak menimbulkan polemik baru.

"Kemenko Marves juga akan ikut mengawasi prosesnya. Semua pihak harus mau untuk saling mendengarkan dan berkomunikasi. Kondusifitas juga harus terus dijaga agar bisa fokus untuk melaksanakan tugasnya masing-masing," kata Jodi.