Nilai Valuasi untuk Divestasi Saham PT Freeport 3-5 Miliar Dolar AS
tirto.id - Kisaran valuasi harga divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia telah diperhitungkan Kementerian BUMN yakni senilai 3-5 miliar dolar AS.
Direktur Utama (Dirut) Induk holding BUMN tambang, PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kisaran angka tersebut sudah merupakan angka terbaik.
"Insyallah sih (sudah terbaik), harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka yang terbaik. Walaupun besaran angkanya saya belum bisa ngomong," ujar Budi di Kementerian ESDM Jakarta pada Jumat (22/6/2018).
Ia mengungkapkan tengah berusaha keras agar urusan divestasi dapat rampung pada akhir Juni ini, bersama dengan masalah perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan pembangunan fasilitas pemurnian logam (smelter). Selain itu, juga stabilitas investasi yang meliputi royalti dan pajak, yang menjadi tugas Inalum.
"Kami sedang berusaha keras karena selain angka, kan ada masalah terms and conditions yang perlu disetujui. Insyaallah doakan supaya kami bisa membawa aset besar kita (Freeport Indonesia) ke bumi pertiwi," ucapnya.
Ia mengatakan, diskusi mengenai keempat hal yang meliputi divestasi 51 persen, perpanjangan kontrak, smelter, stabilitas investasi, sudah cukup jauh, dan saat ini lebih banyak mematangkan mengenai hak dan kewajiban pengelolaan aset Freeport Indonesia.
"Sekarang memang sudah maju sangat jauh. Pembicaraannya sudah ditahap itu, jadi hak dan kewajiban seperti apa," jelasnya.
Kemudian, ia memastikan bahwa semua progres terkait Freeport Indonesia dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Meski, negosiasi kepemilikan saham Freeport Indonesia ini berbentuk bussines to bussines.
Pada Kamis (21/6/2018), Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan valuasi harga divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) berkisar antara 3-5 miliar dolar AS. Hitungan itu, sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian akan diputuskan langsung olehnya.
"Harganya tidak mungkin 5 miliar dolar AS, tapi di atas 3 miliar dolar AS," terang Fajar di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis (21/6/2018).
Valuasi harga itu diajukan oleh beberapa Menteri, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.