OJK: Hingga Pekan Keempat November, Kredit Tumbuh 6,53 Persen
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit sampai dengan minggu keempat November 2019 mencapai 6,53 persen. Pertumbuhan kredit tersebut masih ditopang oleh pertumbuhan kredit untuk investasi yang mampu tumbuh 11,2 persen secara tahunan.
Kendati demikian, jika dilihat kondisi kredit secara bulanan angka tersebut cenderung menurun. Pada minggu keempat bulan Oktober 2019, OJK mencatat pertumbuhan kredit masih tumbuh di angka 7,89 persen.
"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif, ditopang oleh kredit investasi," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot saat konferesi pers di Gedung A, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai akhir November masih berada dalam kondisi terjaga. Dengan intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif.
Profil risiko industri jasa keuangan juga terpantau terkendali di tengah melambatnya ekonomi dunia. Kondisi geopolitik seperti brexit, perang dagang hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia melambat masih jadi sentimen negatif bagi pasar keuangan global.
"Kebijakan penurunan suku bunga oleh beberapa bank sentral negara maju justru memberikan sentimen positif bagi tersedianya likuiditas global, dan memberikan tren positif termasuk Indonesia," kata Sekar.
Dengan kondisi tersebut, membuat aliran modal asing lewat portofolio atau Surat Berhaga Negara (SBN) mencapai angka Rp 29,1 triliun. Hal itu juga membuat suku bunga SBN tenor 10 tahun pemerintah menguat sebanyak 25 basis poin. Sejak Januari sampai dengan 22 November 2019, total aliran modal asing yang masuk telah mencapai Rp 175,6 triliun di SBN.