OPINI: Menelaah Perkembangan Penghiliran Industri Logam
Bisnis.com, JAKARTA – Saat ini Indonesia berada pada arah yang benar untuk mentransformasi ekonomi berbasis komoditas sumber daya alam menjadi produk yang bernilai tambah serta bertumpu kepada industri manufaktur.
Dalam sektor mineral dan logam, transformasi ini berlangsung melalui penghiliran, yaitu mengonversi mineral bijih hasil usaha tambang menjadi produk bernilai tambah, mulai dari logam hingga barang jadi dalam suatu mata rantai proses industri manufaktur, seperti bauksit diolah menjadi alumina, alumunium ingot, billet, rod, kawat, dan kabel.
Penghiliran adalah kehendak negara yang dituangkan dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Adapun UU No. 3/2014 tentang Perindustrian terbit dengan semangat yang sama di mana pemerintah dapat melarang ekspor sumber daya alam dalam rangka kewajiban pemerintah untuk memenuhi bahan baku industri. Kebijakan penghiliran telah memperlihatkan kemajuan pesat untuk produksi logam, terutama non-ferrous seperti nikel. Dampak lain yaitu munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru bertumpu pada industri logam yang berbasis sumber bahan baku mineral setempat seperti di Morowali, Konawe, Buli Halmahera Timur, dan Bantaeng.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian, dari empat smelter yang sudah ada sebelum UU Minerba terbit pada 2009, kini sudah naik menjadi 15 smelter nikel dalam bentuk produk nickel pig iron (NPI), feronikel, nickel matte, dan baja anti karat.
Sebanyak 10 perusahaan masih menyelesaikan smelternya, seperti smelter feronikel PT Aneka Tambang Tbk. Sebelum terbitnya UU Minerba, produksi berupa feronikel dan nickel matte mencapai 90.000 ton setara logam nikel. Angka ini dicapai selama hampir 40 tahun. Namun, saat ini jumlahnya sudah bertambah sebesar 260.000 ton menjadi 350.000 ton hanya dalam waktu 5 tahun sejak 2013.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terjadi peningkatan tajam ekspor logam berbasis nikel dalam 5 tahun dari US$2,4 miliar pada 2014 menjadi US$6,1 miliar pada 2018. Baja anti karat sendiri menyumbang US$106 juta pada 2016 pada saat pertama kali diekspor. Kini, nilainya meningkat menjadi US$3,1 miliar pada tahun lalu.
Baja anti karat Indonesia telah menggantikan sebagian produksi China sebesar 25%, dan menekan produksi Taiwan dan Korea Selatan. Tantangan berikutnya, pemanfaatan dalam negeri yang mampu menyerap baji anti karat dan produk lainnya di dalam negeri yang masih kecil.
Karena Indonesia penghasil baja anti karat terbesar nomor dua di dunia dengan biaya produksi yang kompetitif, penetrasi pasar di kawasan Asia Tenggara perlu dilakukan. Dengan gencarnya peralihan penggunaan kendaraan berbakar fosil ke kendaraan listrik, permintaan bahan baku baterai dalam Ni dan Cobalt Hidroxida serta Nikel dan Cobalt Sulfat makin gencar.
Beberapa perusahaan tengah menyiapkan teknologi high pressure acid leach (HPAL) di Morowali, Pomala, Pulau Obi, dan Weda Bay. Dalam 5 tahun ke depan, Indonesia diperkirakan menjadi produsen bahan baku baterai terbesar di dunia dengan produksi setara 130.000 ton logam murni, lebih besar dari produksi di Filipina (70.000 ton). Teknologi leaching bertekanan atmosfir juga akan mulai masuk pasar. Apabila berhasil, hal itu akan menekan biaya modal untuk teknologi.
KERAN EKSPOR
Ironisnya, pemerintah membuka keran ekspor bijih nikel kadar di bawah 1,7%, diizinkan kepada perusahaan yang akan bangun smelter dan berkomitmen menyerap 30% dari kapasitas input bijih.
Saat ini, menurut data Kementeriaan ESDM, 22 juta ton bijih nikel sudah diekspor. Kondisi ini bukan saja memberi umpan industri baterai dan logam nikel negara lain tetapi ekspor tersebut menjadikan industri NPI seperti di China tumbuh 25% pada 2018, menurut Macquarie Research Department. Artinya, Indonesia kehilangan peluang di pasar global.
Saat ini, sudah ada smelter grade alumina (SGA) yang dibangun di Kalimantan Barat oleh PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery dan chemichal grade alumina (CGA) Antam dengan produksi 1 juta ton. Dengan berdirinya smelter SGA, nilai ekspor akan bertambah sebesar US$300 juta per tahun sejak 2016. Sejak 2017 PT Inalum (Persero) semakin ke hilir dengan dimulainya produksi campuran logam dan billet, selain alumunium ingot.
Saat ini Inalum memproduksi sebesar 265.000 ton alumunium dengan bahan baku alumina impor. Hanya sebagian kecil atau sekitar 10 % produksi Inalum diserap di pasar domestik. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri terhadap produk alumunium saat ini sebesar 1 juta ton dan untuk memenuhinya harus impor. Inalum juga berencana meningkatkan produksi aluminum menjadi 1 juta ton dengan bahan baku alumina dari smelter yang akan dibangun di Mempawah, Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, percepatan pembangunan smelter alumunia dan alumunium harus menjadi prioritas.
Keberhasilan yang diraih saat ini hanya satu langkah penghiliran, yaitu baru pada tahapan produksi logam. Harus ditindaklanjuti dengan lebih ke hilir agar dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi logam dan sekaligus menggantikan bahan baku impor.
Pengolahan mineral bukan saja mengekstraksi logam utama tetapi juga logam ikutannya seperti logam tanah jarang, titanium, dan lainnya. Saat ini perusahaan bersungguh-sungguh telah menyelesaikan smelternya dan masih terus berekspansi dengan investasi sekitar US$8 miliar, sehingga tidak mungkin para pengusaha tersebut meninggalkan Indonesia.
Adapun, penghiliran masih menghadapi masalah seperti dukungan pasokan energi dan infrastruktur. Beberapa perusahaan harus membangun keduanya, sehingga investasi membengkak. Permasalahan yang mendesak diselesaikan saat ini adalah penanganan slag yang diproduksi tidak kurang dari 24 juta ton per tahun. Oleh sebab itu, diperlukan reformasi kebijakan lingkungan yaitu mengeluarkan slag, tailing, dan sisa industri lainnya dari ketentuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Selain itu masih terdapat kekosongan industri di tengah tengah mata rantai penghiliran, sehingga menyebabkan besarnya impor bahan baku seperti di industri alumunium dan tembaga. Oleh sebab itu, penguatan midstream industry harus dilakukan. Pemerintah juga perlu membantu pelaku usaha yang berencana membangun smelter tembaga dan alumunium dengan membangun ekosistem industri, industri pendukung, dan industri pengguna logam, serta memfasilitasi dengan mengawinkan beragam jenis industri dengan industri intinya.
Bahkan pemerintah juga perlu melakukan promosi produk tembaga dan logam lainnya ke negara lain. Dalam konteks relaksasi ekspor bijih, pemerintah perlu melihat kemampuan pasokan bijih ke smelter, karena berdasarkan paparan Kementerian ESDM akan terjadi kesulitan pasokan bijih ke smelter pada 2023. Ketegasan pemerintah perlu didukung untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang mangkir membangun smelter, padahal mendapatkan izin ekspor.
Penghiliran juga mulai terlihat di industri kimia berbahan baku batu bara melalui teknologi gasifikasi. Kebijakan hilirisasi juga berdampak positif bagi munculnya semangat riset, seperti riset pemurnian pasir besi menjadi logam besi dan logam ikutan.
*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (14/5/2019)