Oknum Pejabat Sucofindo dan Oknum Pengusaha Smelter Diduga Buat Laporan Palsu
Bangka Belitung, SIGAP88 – Kaitan adanya informasi dari Sucofindo yang menyebutkan sudah ada beberapa perusahaan Smelter yang bergabung untuk dilakukan verifikasi oleh Sucufindo. Hal tersebut membuat wakil ketua DPRD Babel, Dedy Yulianto angkat bicara,
Wakil ketua DPRD Provinsi Babel yang paling berani menyuarakan ketidakadilan dan ketimpangan di tengah-tengah Masyarakat ini mengatakan ,’jika dirinya meminta Sucofindo tetap konsisten melakukan verifikasi sesuai fakta di lapangan.
“Kami minta Sucofindo tetap konsisten dalam melakukan verifikasi sesuai fakta lapangan. Jangan merekayasa dokumen atau hanya memverifikasi berkas saja. Kami minta Succofindo melakukan verifikasi dari hulu sampai hilir, turun ke lapangan sesuai dengan tugasnya melakukan verifikasi dalam hal pengawasan, pemeriksaan, pengkajian dan pengujian. Kami minta sesuai fakta di lapangan berapa luas IUP nya, berapa unit tambanganya, berapa produksi perharinya. Itu mesti jelas, jangan hanya memverifikasi berkas saja,” tegas Deddy Wilyanto, Kamis malam (13/12).
Kendati demikian , menurut Deddy Yulianto ,’ meski pun pemilik IUP sudah mendapat kategori C&C itu hanya masalah perijinan dan legalitas. Namun terkait masalah asal usul pasir timah belum tentu C&C. Untuk itu DPRD meminta asal usul barang mesti jelas, tidak ada lagi laporan IUP bodong,laporan produksi palsu, IUP nya tidak pernah di tambang namun ada kuota export itu sama saja memberikan keterangan palsu dan dapat dipidanakan,” ujarnya.
Begitupun halnya dirinya kembali menegaskan , meskipun IUP lautnya luas, IUP kerjasamanya banyak, namun tidak memiliki KIP dari mana dapat pasir timahnya.
“Succofindo dan Pemerintah Daerah mesti tegas, praktek illegal verifikasi yang tidak sesuai di lapangan mesti di hentikan. Kami minta Gub tidak lagi mengeluarkan rekomendasi RKAB rekayasa. Kami minta seluruh IUP di umumkan ke masyarakat luas biar masyarakat dapat membantu, mengawasi dan memberikan informasi pemilik IUP melakukan aktifitas atau tidak di IUP yang mereka miliki atau yang di kerjasama kan,” harap Deddy.
Anggota Dewan melihat , dalam surat pengajuan export oleh Smelter masih ada IUP yang hanya luasnya 10 ha, tidak ada IUP kerjasamanya, bahkan IUP tersebut tidak pernah di lakukan exploitasi namun dapat kuota export.
“Ini kan sama saja akal akalan, ini sama saja memebuat laporan RKAB fiktif atau RKAB rekayasa, Gub Babel diminta tegas dan konsisiten membenahi carut marutnya pertambangan di Babel , bukan rahasia umum lagi selama ini , patut di duga 70 % Smelter di Babel membuat laporan palsu dan fiktif untuk mengajukan surat persetujuan export, bahkan ironisnya rekomendasi RKAB rekayasa tersebut justru ditandatangan Guburnur sendiri, ‘ungkap Deddy Yulianto. (Team)