PP Revisi Perolehan Target Kontrak Baru Gara-Gara Hal Ini!
AKURAT.CO, PT Pengembangan Perumahan (Persero) Tbk merevisi target perolehan kontrak karena mundurnya sejumlah tender proyek pemerintah dan swasta.
Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan pada awalnya perseroan menargetkan raihan nilai kontrak baru (NKB) senilai Rp50,3 triliun pada akhir 2019. Namun, sambungnya, melihat tender beberapa proyek pemerintah dan swasta ditunda dan kemungkinan baru dilaksanakan tahun depan, perseroan merevisi NKB menjadi Rp45 triliun.
Pendapatan dan laba juga semua direvisi akibat proyek-proyek mundur dan ada yang batal.
"Kenapa? Karena beberapa tender milik pemerintah mundur. Kedua, banyak sektor swasta yang harusnya melaksanakan tender, di-cancel atau ditunda. Tahun ini 'cancel', tahun depan mungkin. Jadi itu pertimbangan kita sehingga perolehan kita turun," ujarnya ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Lukman mengungkapkan, direksi harus bertemu dan membicarakan revisi pendapatan juga laba dengan jajaran komisaris perseroan.
“Revenue dan laba masih proses [perhitungan], besok ketemu komisaris. Mudah-mudahan akhir Oktober sudah selesai dan bisa disampaikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Lukman menuturkan hingga September lalu, capaian kontrak baru telah mencapai sekitar Rp23 triliun. Namun, ia optimistis target kontrak bisa tercapai karena pihaknya telah mengantongi sejumlah proyek meski belum masuk dalam catatan kinerja perusahaan.
Proyek tersebut diantaranya pembangunan smelter alumina di Mempawah, paket pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sulawesi Utara hingga pembangunan Tol Semarang-Demak.
Sebagai informasi, pada Agustus dan September, PTPP menandatangani beberapa kontrak baru, di antaranya pembangunan fase II tol Semarang-Demak sepanjang 16,3 kilometer dengan nilai proyek Rp5,6 triliun.
Dalam proyek tersebut, perseroan mendirikan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan Misi Mulia Metrical. PTPP mengenggam 65 persen saham, sedangkan WIKA dan Misi Mulia Metrical masing-masing sebesar 25 persen dan 10 persen.
PTPP juga mendapatkan kontrak pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara senilai Rp2,1 triliun, konstruksi proyek water treatment facility di Pekanbaru dan Kampar, Riau senilai Rp1,6 triliun, dan kesepakatan proyek konstruksi smelter Nikel dengan PT Macika Mineral Industri di Sulawesi Tenggara dengan perkiraan nilai investasi oleh Macika Rp1,8 triliun.[]