PT. Wahana Perkit Jaya Berhenti Operasi Hasil Timah Meranti
PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) berhenti beroprasi diwilayah Pulau Topang Kecamatan Ransang, Kepulauan Meranti.
Perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap hasil Timah di Wilayah Kepulauan ini terhenti karena izin mereka belum diperbaharui.
Hal ini diakui Kabid Pertambangan dari Dinas Pertambang dan Energi (Distamben) Kepulauan Meranti, Armizar ketika dikonfirmasi wartawan. "Iya, Sejak awal tahun lalu sudah tidak beroperasi lagi. Sampai sekarang sudah berhenti," ujar Armizar.
Hal ini juga diduga dikarenakan izin PT WPJ tumpang tindih dengan izin perusahaan Timah yang beroperasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Tanjung Balai Karimun). Sehingga diperlukan revisi dan kepengurusan izin baru.
Sementara untuk pengelolaan Pertambangan, tidak ada lagi di tingkat Kabupaten, namun di tingkat Provinsi. Artinya, rekomendasi terkait eksploitasi yang dilakukan perushaaan berada di Pemerintah Provinsi Riau.
"Saat ini kami tidak punya kewenangan lagi. Kewenangan kami sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau. Jadi, rekomendasi dan berbagai syarat kepengurusan izin ke pusat dilakukan oleh Distamben Provinsi Riau," kata Armizar.
Ditegaskannya bahwa memang tidak ada lagi aktivitas eksploitasi di lapangan. Baik aktivitas penambangan pasir timah, maupun pengolahan pasir timah menjadi balok timah di smelter yang berada di Desa Topang Kecamatan Rangsang.
"Saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan atau produksi balok timah. Tenaga kerja juga sudah dirumahkan," tuturnya lagi.
Sumber : www.riauheadline.com