Pacu Ekonomi Dengan Investasi dan Ekspor, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
IVOOX.id, Jakarta – Pemerintah terus berupaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan ekspor. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/7). “Ekspor akan diperkuat, investasi juga, termasuk di sektor industri smelter atau pengolahan mineral,” kata Airlangga.
Guna mendorong investasi, kata Airlangga, pemerintah menyiapkan insentif dan kebijakan pendukung, khususnya untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
“Kami telah mengusulkan insentif untuk memudahkan relokasi pabrik ke daerah dengan tingkat upah minimum regional yang rendah. Agar pertumbuhan ekonomi dapat bergerak merata,” ucapnya.
Di samping itu, pemerintah berupaya menanggung subsidi atas kepemilikan sertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu untuk industri kecil menengah.
Insentif tersebut tengah dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemenperin juga mengusulkan kemudahan untuk impor sampel untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekspor IKM furnitur di dalam negeri. “Nantinya, impor sampel produk bagi industri mebel tak perlu lagi melalui karantina, sehingga industri itu bisa membuat produksi atau prototipe dengan lebih cepat,” tutur Airlangga.
Selanjutnya, pemerintah mendorong penggunaan serbuk karet atau crumb rubber untuk bahan baku aspal yang dimaksudkan untuk meningkatkan permintaan komoditas tersebut. Di sisi lain, optimasi serbuk karet ini diyakini bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku campuran aspal lain yang sifatnya masih impor.
“Untuk di daerah tertentu seperti Bengkulu akan didorong crumb rubber itu untuk dicampur di aspal dengan demikian demand crumb rubber meningkat,” jelas Airlangga.
Menperin menambahkan, pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan. Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.
Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. “Karena fatty alcohol dan produk hilir yang lain tidak kena pungutan BPDP. Ya, tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terangnya.