Paska Divestasi, Inalum Bangun Smelter Bersama Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum memastikan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) akan menjadi kewajiban perusahaan pula, bila nanti divestasi atas PT Freeport Indonesia telah rampung.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kewajiban pembangunan smelter adalah tanggung jawab Freeport Indonesia. Dengan begitu, seluruh pemegang saham nantinya harus berpartisipasi dalam pembangunan tersebut.
"Kalau kita menjadi pemegang saham kan otomatis yang membangun PTFI kan, bukan Inalum bukan Freeport McMoran. Yang harus bangun kan perusahaannya, kita kan sebagai pemegang saham. Jadi kewajibannya, kewajiban pemegang saham saja," terang Budi dalam acara buka puasa bersama media, Senin (4/6/2018).
Budi sendiri mengklaim perkembangan proses divestasi Freeport telah ada kemajuan yang cukup signifikan. Namun begitu, dia tak bisa menjanjikan apakah bulan ini proses divestasi bisa rampung seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
Terkait pendanaan, dia menyebut akan terbentuk konsorsium bank yang belum dia sebutkan apa saja dengan jumlah berapa. Sementara besaran hak partisipasi (participating interset/PI) belum bisa dia publikasikan, mengacu pada perjanjian dengan pihak terkait."Aku tidak bisa bilang. Tapi ada major milestone yang sudah tercapai," jelas dia.
Budi menyampaikan, proses divestasi Freeport memang tergolong unik dalam artian jadi cukup menyulitkan. Pasalnya, dari segi pinjaman untuk mengambil alih saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut, pendanaan telah siap namun transaksi akuisisi yang memang belum rampung.
"Biasanya [transaksi] terjadi dulu baru dapat komitmen pendanaannya. Sekarang ini bisa tegas komitmen pendanaan sudah, tinggal transaksi terjadi. Pendanaan dari konsorsium bank-bank sudah," jelas Budi.