a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pelaku Usaha Dapat Lampu Hijau Ajukan Revisi RKAB, Target Produksi Batu Bara Berpotensi Turun

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mempersilahkan perusahaan batu bara untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2020. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan adanya penurunan target produksi batu bara tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sri Rahardjo, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, mengungkapkan pengaruh pandemi Corona terhadap penurunan produksi bisa terjadi di tengah lesunya permintaan akan batu bara secara global.

“Kalau demand berkurang, tujuan ekspor melakukan pembatasan, otomatis penjualan menjadi berkurang pengurunan produksi bisa terjadi,” kata Sri dalam video conference, Rabu (8/4).

Rendahnya permintaan batu bara mulai terasa dan bisa dilihat dari harga batu bara acuan (HBA) April 2020 yang dipatok sebesar US$65,77 per ton, atau turun US$1,31 dari HBA Maret 2020 yang sebesar US$67,08 per ton.

Pemerintah mencatat penurunan HBA April 2020 disebabkan berkurangnya konsumsi listrik di negara-negara terdampak pandemi Corona yang turut membuat permintaan batu bara secara global ikut menurun lantaran konsumsi energi juga menurun.

Sri Rahardjo menghimbau agar perusahaan yang ingin mengajukan Revisi RKAB di tahun ini, khususnya mengenai target produksi dipersilahkan. “Revisi RKAB (kenaikan atau penurunan produksi) tetap bisa diajukan,” katanya.

Meski produksi diprediksi akan turun, Pelaku usaha diminta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke pekerja. “Kami mengharapkan agar perusahaan menghindari PHK jika terjadi penurunan produksi,” kata Sri.

Tahun ini pemerintah mematok target produksi batu bara mencapai 550 juta ton dengan pemanfaatan batu bara untuk domestik sebesar 155 juta ton.

Ahmad Juaeni, Port Manager dan Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia, mengatakan sejauh ini dari sisi produksi belum ada dampak serius bagi Arutmin. Hingga Maret ini produksi batu bara Arutmin tetap tinggi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk merevisi RKAB pada tahun ini.

“Sejauh ini belum ada penurunan produksi terkait dengan pengaruhnya Covid-19,” kata dia.

Kendala sempat dialami akibat Covid-19, namun hanya terkait logistik. Ada beberapa peralatan atau equipment yang baru saja datang tertahan lantaran adanya kebijakan mengenai pembatasan dari lokal setempat untuk keramaian.

“Secara global mungkin ada efeknya, demand naik apa turun sedikit banyak,” kata Sri Rahardjo.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kegiatan pengapalan batu bara selama ini juga masih berjalan normal dan memastikan tak ada penundaan terkait dengan pengapalan.

“Jadi kalau penundaan tidak ada, tapi ada protokol yang lebih. Dari KKP, dari pelabuhan asal,” kata Ahmad.(RI)