Taliwang (Suara NTB) – Badan Pendapatan Aset Daerah (BPAD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menyiapkan segala kebutuhan administrasi untuk proses pembayaran aset daerah yang berada di lokasi rencana pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kepala BPAD KSB melalui Kabid Pendapatan, Nurullah menjelaskan, saat ini pelepasan aset daerah di lokasi smelter itu sudah memasuki tahapan awal transaksi pembayaran. Di mana pihaknya tengah menyiapkan surat pengalihan hak aset daerah tersebut dalam bentuk akta jual beli antara pemerintah KSB dengan PTAMNT. “Pembuatan aktanya sedang jalan di notaris sekarang ini,” katanya kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2020.
Secara teknis menurutnya, PTAMNT sudah dalam posisi siap membayar. Perusahaan operator tambang Batu Hijau itu bahkan mengingingkan secepatnya mengingat data-data kesiapan lahan smelter dibutuhkan untuk pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB).
“Target AMNT sebenarnya bulan ini selesai dibayar. Karena tinggal aset Pemda saja yang belum clear agar mereka bisa segera mengajukan izin HGB lahan smelternya itu,” ungkap Roel sapaan akrab Nurullah.
Roel sapaan akrabnya, selanjutnya menyebutkan berdasarkan hasil perhitungan apraisal. Total nilai aset Pemda KSB yang berada di areal lokasi smelter PTAMNT mencapai Rp 15 miliar lebih. Aset itu terdiri dari belasan obyek, mulai tanah, bangunan embung, akses jalan, saluran irigsi hingga fasilitas layanan publik lainnya. “Mereka (AMNT) juga menghitung sendiri dengan menyewa tim apraisal. Dan hasilnya kurang lebih sama Rp15 miliar,” bebernya.
Hasil penjualan aset Pemda yang berada di lokasi smelter itu sendiri telah ditetapkan pemerintah masuk dalam item pendapatan daerah di APBD Perubahan tahun ini. Ditanya apakah target tersebut dapat tercapai, Roel optimis, karena kata dia, pihaknya tinggal menunggu penerbitan akta jual beli pengalihan hak tersebut untuk kemudian sebagai dasar transaksi. “Kalau selesai bulan ini, November uangnya sudah masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (bug)