TALIWANG – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera memetakan keluarga terdampak pembebasan lahan untuk diprioritaskan bekerja, jika masa konstruksi pembangunan pabrik smelter beserta industri ikutan lainnya milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) dimulai sesuai rencana tahun 2020 mendatang.
Asisten II Setda Sumbawa Barat Dr H Amry Rackhman menjelaskan untuk memastikan dimulainya konstruksi pembangunan pabrik smelter beserta industri ikutan lainnya, Pemda Sumbawa Barat mendorong PTAMNT segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan dan melengkapi semua persyaratan izin tahapan konstruksi.
Selain itu, Pemda Sumbawa Barat telah meminta gambaran rencana kebutuhan tenaga kerja tahapan masa konstruksi dan rencana dimulai operasional pabrik smelter beserta industri ikutan lainnya. Gambaran rencana kebutuhan tenaga kerja, dasar pemerintah menyiapkan skill tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan, agar kedepan, tidak ada alasan lagi perusahaan tidak menerima pekerja lokal, karena skill yang dimiliki tidak sesuai kebutuhan perusahaan.
”Pemerintah mulai dari sekarang akan menyiapkan skill tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Namun kata dia, hingga saat ini manajemen PT AMNT belum menyerahkan gambaran rencana kebutuhan tenaga kerja yang harus dipersiapkan Pemda Sumbawa Barat.
”Dalam waktu dekat, kembali kita minta gambaran rencana kebutuhan tenaga kerja ke PTAMNT,” katanya.
Dikatakan, setelah ada gambaran rencana kebutuhan tenaga kerja, diikuti menyiapkan skill tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahan melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano. Rencana menyiapkan skill tenaga kerja siap pakai, tidak hanya untuk kebutuhan masa konstruksi, melainkan skill tenaga kerja yang harus disiapkan Pemda Sumbawa Barat, kebutuhan tenaga kerja hingga tahap produksi atau operasional pabrik smelter beserta industri ikutan lainnya.
“Intinya kedepan, kebutuhan tenaga kerja pabrik smelter beserta industri ikutan lainnya yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2022 mendatang didominasi pekerja lokal KSB dan umumnya NTB,” tegasnya. (is)