Pemerintah berencana menerapkan moratorium pembukaan lahan tambang baru. Kebijakan ini akan diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres), tujuannya agar jadi stimulus perusahaan tambang membangun pabrik pemurnian (smelter).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Tedy Badrujaman mengungkapkan, pihaknya tak masalah jika pemerintah melarang pembukaan lahan tambang baru. Selain tengah aktif membangun smelter, usia sejumlah lahan tambang eksisting milik Antam juga masih panjang.
"Alhamdulillah. Yah bagus sekali (moratorium). Yang jelas lahan-lahan yang biasanya ada emas atau tambang lain kan biasanya di atas hutan lindung dan taman nasional, sehingga itu tidak bergerak lagi," jelasnya ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Selain itu, dia berujar, Antam masih memiliki banyak lahan-lahan yang belum digarap dan tidak masuk zona hutan lindung dan konservasi, sehingga aturan yang akan terbit tersebut tidak berpengaruh signifikan pada perseroan.
"Ada zonasi-zonasi yang bisa kita kerjakan. Kita bisa masuk untuk ekspansi, apalagi kalau di situ ada potensi dan itu kita masih bisa dapatkan izin supaya bisa beroperasi lebih panjang. Kita berterima kasih sekali malah," kata Tedy.
Dia melanjutkan, Antam juga memiliki 'calon' lahan tambang emas baru yang sampai sekarang belum digarap, letaknya berada di kawasan konservasi di Pegunungan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"Walau kita sebetulnya punya juga di daerah pegunungan yang di Oksibil di Papua. Kami juga punya area itu, kalau ada moratorium izin tidak keluar kita akan setop," tutupnya.
Sebagai informasi, selain moratorium lahan tambang, pemerintah juga akan berhenti mengeluarkan izin baru untuk pembukaan lahan perkebunan sawit.