a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pemerintah Berupaya Tangkap Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menumbuhkan iklim yang kondusif bagi investasi, dunia usaha, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan negara-negara ASEAN rata-rata tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi dunia dan dilihat sebagai sebuah kekuatan baru.

"Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk menjadi salah satu negara yang berpengaruh terhadap stabilitas maupun pertumbuhan ekonomi di Asean,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (15/12/2019).

Airlangga menuturkan pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia pada tahun 2045 telah keluar dari middle income trap dan masuk 5 besar ekonomi dunia dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$7 triliun.
Baca juga: Neraca Dagang November 2019 Defisit US$1,33 Miliar

Untuk itu, presiden RI Joko Widodo menetapkan 5 Prioritas Pembangunan Nasional, antara lain Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

Menko Airlangga menjelaskan, khusus mengenai penyederhanaan regulasi dilakukan melalui penerbitan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yaitu tentang Cipta Lapangan Kerja yang mencakup 11 klaster dan Perpajakan yang terdiri dari 6 pilar.

Kedua RUU ini, menurutnya, menunjukkan niat pemerintah yang tengah menyiapkan pembentukan UU yang mampu mengubah berbagai ketentuan yang diatur dalam berbagai UU lainnya. Hingga saat ini ada 82 UU dan 1.194 pasal yang telah teridentifikasi dan akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Selain itu, dalam rangka mendorong industri, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal guna mengembangkan industri manufaktur, meningkatkan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Insentif fiskal tersebut berupa tax holiday, super deduction tax, tax allowance, dan investment allowance.

Pemerintah pun sedang menyusun daftar prioritas investasi yang memuat informasi sektor investasi prioritas yang bisa dimasuki oleh semua penanaman modal baik investor asing maupun dalam negeri.

Selain itu, untuk meningkatkan produk ekspor dan mendorong industri substitusi impor, pemerintah menjalankan berbagai kebijakan untuk memperkuat neraca perdagangan. Sejumlah kebijakan yang diambil diantaranya melalui implementasi mandatori B30 pada tahun 2020, Gasifikasi Batubara, Penguatan Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), Pembangunan Smelter, dll.

Menko Perekonomian optimistis, dengan berbagai kebijakan tersebut Indonesia mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.