Pemerintah Diminta Tegas Terkait Ekspor Bahan Baku Tambang Zirconium
Jakarta, EnergiToday-- Menyikapi laporan masyarakat dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke komisi VII DPR RI terkait ekspor bahan baku tambang Zirconium (Zr) oleh PT Takaras Inti Lestari (TIL) sebanyak 400 ton, yang diduga diambil dari area bukan milik PT TIL.
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang manapun yang mengeksploitasi bahan baku tambang di luar area yang dimilikinya. "Saya minta pemerintah bertindak tegas terhadap penambang yang ambil bahan baku tambang tapi tidak di lokasinya sendiri. Kalau dibiarkan negara akan rugi dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan," tutur Pasaribu, Selasa (20/9).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, aktifitas tambang seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada izin yang dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Pasaribu, sangat jelas mengatur bahwa dilarang sembarangan mengambil dan mengeskpor hasil tambang.
Karena itu, Pasaribu berjanji dalam waktu dekat minta penjelasan dari pemerintah. Apakah terduga pelakunya perusahaan terbuka atau anak perusahaan, kalau melanggar katanya, harus ditindak tegas. (fd/jn/pc)