JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengingatkan, pemerintah di satu sisi ingin mengundang investasi asing masuk ke Indonesia. Tetapi di sisi lain juga perlu menjaga investasi yang sudah ada di Indonesia. Dia mencontohkan keluarnya Chevron dari Indonesia karena pemerintah tidak konsisten dengan kebijakannya dan produktivitas tenaga kerja yang rendah.
“Itu yang membuat mereka memutuskan keluar. Nah ini yang harus kita jaga. Karena mereka adalah marketing tools kita yang sangat powerful,” kata dia. Zooming with Primus bertema ‘Strategi Menarik Investasi’ yang disiarkan langsung di Beritasatu TV, Kamis (6/8/2020).
Selain Rosan, tampil pula sebagai pembicara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming. Direktur Pemberitaan BSMH Primus Dorimulu memandu diskusi Zooming with Primus - Strategi Menarik Investasi live di Beritasatu TV, Kamis (6/8/2020).
Acara dipandu oleh Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings (BSMH) Primus Dorimulu. Senada dengan Rosan, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming juga meminta UU Ciptaker cepat selesai. UU itu ditunggu oleh para pengusaha, termasuk pengusaha muda anggota Hipmi.
“Tidak mungkin strategi menarik investasi kalau aturan birokrasi dan regulasi masih tarik menarik antara daerah dan pusat. Semua perselisihan itu ada jawabannya di UU tersebut. Presiden menginginkan semua pengurusan perizinan di satu pintu, di mana dikuatkan oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap dia. Ketum Hipmi Mardani H Maming dalam diskusi Zooming with Primus - Strategi Menarik Investasi live di Beritasatu TV, Kamis (6/8/2020).
Maming berharap pemerintah juga memberikan perlakuan yang sama kepada investor asing dan lokal. Dia mengusulkan agar kepemilikan saham investor asing dalam pembangunan smelter hanya 49%, sehingga memberi kesempatan bagi pengusaha nasional untuk investasi smelter. Selain itu, Maming mendesak pemerintah mensinkronkan UU Tata Ruang dan UU Kehutanan agar tercipta satu peta, satu data, sehingga tidak membingungkan pengusaha. (hg)
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Pemerintah Harus Jaga Investasi Existing"