a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel Mulai 1 Januari 2020

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel Mulai 1 Januari 2020
JAKARTA, SENAYANPOST.com – Pemerintah resmi mempercepat larangan ekspor bijih nikel atau nikel ore yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020, atau dua tahun lebih cepat dari rencana semula.

“Saat ini, kami sudah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang intinya mengenai penghentian untuk insentif ekspor nikel bagi pembangunan nikel per tanggal 1 januari 2020. Jadi mulai 1 Januari 2020 sudah tidak ada lagi (ekspor),” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono di Jakarta.

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang melatarbelakangi adanya keputusan atau kebijakan mempercepat larangan ekspor nikel ini. Pertama, untuk menjaga cadangan nikel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini cadangan terbukti komoditas nikel nasional Indonesia sebesar 698 juta ton.

Cadangan ini hanya menjamin suplai bijih nikel untuk fasilitas pemurnian selama 7 tahun hingga 8 tahun. Sedangkan cadangan terkira sebesar 2,8 miliar ton. Untuk meningkatkan cadangan terkira menjadi terbukti masih memerlukan faktor pengubah seperti kemudahan akses, perizinan, dan keekonomian.

Dengan begitu, kata Bambang, cadangan yang ada sekarang ini belum dapat memenuhi umur keekonomian fasilitas pemurnian sehingga pemerintah memperlukan upaya penghentian rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah hingga 31 Desember 2019.

Dari periode 2017 hingga Juli 2019, jumlah rekomendasi ekspor bijih nikel sebanyak 76,27 juta ton dengan realisasi 38,30 juta ton.

Pertimbangan mempercepat larangan eskpor nikel juga lantaran banyaknya smelter nikel yang sudah ada di dalam negeri. Saat ini sudah ada sebanyak 11 smelter yang terbangun serta 25 smelter dalam tahap pembangunan, sehingga totalnya bakal ada 36 smelter.

Ketiga, adanya teknologi untuk mengolah nikel kadar rendah yang bisa diubah menjadi cobalt serta lithium sebagai bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik. (AR)