a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pemerintah Tak akan Intervensi Revisi UU Minerba

Pemerintah Tak akan Intervensi Revisi UU Minerba
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan mengintervensi dalam revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pembahasan RUU Minerba merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sebab itu, dirinya berharap draf revisi UU Minerba bisa segera disampaikan kepada pemerintah.

“Kita tidak bisa intervensi sebelum DPR sampaikan draf yang diharapkan bisa cepat. Dan memang saya kalau bicara dengan DPR mengatakan, ini hak DPR. Semoga kita berharap bisa cepat,” ujar Bambang dalam acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Jakarta, Rabu (9/11).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI tengah membahas revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Revisi UU Minerba sudah menjadi program legislasi DPR RI. Sampai saat ini, UU tersebut sudah masuk dalam Badan Legislasi (Baleg).

Mineral energi.com