Pemerintah Tunjuk Inalum Beli Saham Divestasi Vale
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menunjuk PT Inalum (Persero) untuk membeli 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. sebagai bagian dari proses divestasi emiten dengan kode saham INCO tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan Kementerian ESDM telah memberikan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menunjuk Inalum, holding industri pertambangan dengan nama MIND ID, sebagai pembeli saham divestasi Vale.
Baca juga: DIVESTASI PERTAMBANGAN : Menyambut Saham Sang Raksasa Nikel
"Sudah Inalum yang ditunjuk kok. Sudah kan ada suratnya Pak Wamen ESDM ke Menteri Keuangan. Kan sudah nunjuk Inalum," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (7/10/2019).
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut terkait rencana divestasi itu, termasuk terkait kapan penunjukkan itu dilakukan dan kapan rencana berlangsungnya proses pembelian saham.
Baca juga: Target Divestasi Vale Semakin Dekat, Jokowi Janji Percepat Prosesnya
Bambang juga enggan untuk mengungkapkan berapa nilai valuasi hasil perhitungan pemerintah terhadap 20% divestasi saham INCO tersebut.
Dia menuturkan proses penyerapan saham INCO sebesar 20% akan dilakukan secara business to business (B to B). "Iya diserap oleh Inalum. Enggak pakai nilai [dari pemerintah] karena B to B dan pokoknya urusan Inalum," ucap Bambang.
Untuk diketahui, sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, Vale wajib mendivestasikan 40% saham ke pihak Indonesia dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Adapun Vale telah melepas 20% sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini akan kembali melepas saham sebesar 20% dengan mulai menawarkan sahamnya kepada pemerintah paling lambat mulai 14 Oktober 2019.