a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Bangun Industri Berkelanjutan

Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Bangun Industri Berkelanjutan
JAKARTA – Pemerintah dan pelaku usaha berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan. Strategi pembangunan industry diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholders, termasuk dunia usaha.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, upaya bersama ini dilaksanakan karena sektor manufaktur konsisten memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Selain berperan penting menjadi penggerak ekonomi, industri membawa multiplier effect melalui peningkatan terhadap nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa,” ujar dia di Jakarta, Jumat (8/12).

Untuk itu, dia menerangkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendorong pengembangan dan daya saing industri nasional agar semakin kompetitif di kancah global. Berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, antara lain hilirisasi industri berbasis agro dan tambang mineral.

Cia mencontohkan, jumlah ragam produk hilir kelapa sawit yang pada 2014 hanya 126 produk bertambah menjadi 154 produk pada 2015-2017. Peningkatan diikuti pula oleh rasio ekspor produk turunan kelapa sawit, dari 66% menjadi 78%.

“Di sektor logam, pada periode 2015-2017, telah berproduksi industry smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel dengan kapasitas dua juta ton. Jika dibandingkan 2014, hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte,” ungkap Airlangga.

Selanjutnya, dia menegaskan, Kemenperin tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, serta industri kreatif.

“Kami telah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” imbuhnya.

Menperin menjelaskan, tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung berbasis kepada jumlah tenaga kerjanya. “Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja, akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” jelas dia.

Bahkan, Menperin menyampaikan, pihaknya juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk industry yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200%.

Sementara itu, industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300%.

“Menkeu menyambut positif terhadap insentif ini, karena untuk mendorong ekonomi di Indonesia. Menurut Ease of Doing Business (EoDB), faktor tertinggi yang membuat perusahaan itu harus dipermudah adalah dari segi legal dan perpajakan,” papar Airlangga.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan, peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat mendongkrak per tumbuhan ekonomi nasional.

Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah melakukan hal yang sama. “Negara-negara maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Rosan, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian. (ac)