Pemgembangan EBT Butuh Peran Serta Pemerintah Daerah
JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi. Saat ini tercatat 12.659 desa di enam provinsi di wilayah timur Indonesia yang belum terjamah jaringan listrik PT PLN (Persero), sebanyak 2.519 desa masih gelap gulita.
“Mengingat EBT sebagian besar berada di daerah terpencil dan di pedesaan, maka peran pemda dalam pemanfaatan EBT harus ditingkatkan,” ujar Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), kepada Dunia Energi.
Maritje Hutapea, Direktur Aneka EBT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah diamanatkan bahwa akses pemerataan pembangunan adalah hak seluruh masyarakat.
Dalam hal ini intervensi sangat dibutuhkan untuk daerah-daerah yang belum masuk listrik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat daerah mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat kota.
“Kalau ada daerah yang ingin listrik dan PLN belum masuk kesana, bisa mengusulkan ke kami. Pemda sampai saat ini belum optimal, ini menjadi tantangan tersendiri,” kata Maritje.
Dia mengakui, hingga saat ini masalah pendanaan masih menjadi kendala pengembangan energi terbarukan. Selain itu, lahan juga menjadi hal yang krusial.
“Kami tidak mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan. Pembiayaan EBT masih menjadi kendala, masih sangat mahal apalagi kalau kita bicara di Papua. Kami coba mengempower pemda untuk mengelola. Kami lakukan beberapa kali koordinasi untuk memberdayakan pemda,” tandas Maritje.(RA)