Pemilik Smelter di Sulteng Diberi Bocoran Data IUP
Palu, Metrosulawesi - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memenuhi janji mereka untuk membagikan data pemilik izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi kepada perusahaan smelter yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
"Kami sudah berikan datanya, usai pertemuan bisnis to bisnis yang difasilitiasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2ST) Sulteng, Rabu (6/9) kemarin," kata Kadis ESDM Sulteng Yanmar Nainggolan, Jumat 8 September 2017 malam.
Yanmar menjelaskan data IUP yang diberikan itu, merupakan perusahaan yang telah berstatus operasi produksi, namun tidak memiliki smelter untuk mengolah nikel mentah (ore) mereka. Karena dalam pertemuan itu diharapkan pemilik smelter dapat membeli ore dari pemegang IUP yang tidak mempunyai smelter.
Bagi Yanmar, Dinas ESDM Sulteng hanya memberikan pertimbangan teknis terhadap izin-izin usaha pertambangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemprov Sulteng menggelar rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal terhadap pemilik Smelter dan Pemilik IUP se-Sulteng tahun 2017.
Rakor yang dirangkaikan dengan pertemuan bisnis to bisnis itu, mempertemukan antara pemilik smelter dengan pemilik IUP yang telah memiliki status clear and clean (CnC).
Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan perusahaan kawasan PT Cor Industri Indonesia (CORII), Andi mengatakan pihaknya memilik dua smelter di Kabupaten Morowali Utara. Pihaknya saat ini membuka peluang kerja sama dengan pemilik IUP yang berada di sekitar pabrik.
"Untuk Smelter telah dilakukan ekspor, dan saat ini telah dalam proses pengapalan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam membagun kerja sama, pihaknya terkendala dengan data perusahaan atau pemilik IUP dengan status CnC sehingga pihaknya meminta kepada instansi teknis terkait, untuk dapat memberikan data pemilik IUP mana yang bisa diajak bekerja sama sesuai dengan kriteria pemilik smelter.
"Kami menginginkan bisnis yang cukup panjang, saat ini tidak sampai 10 pemilik IUP yang sudah melakukan kerjasama," ungkapnya.
Padahal, jumlah pemilik IUP di daerah itu sangat banyak.
Terkait dengan harga nikel ore, dia menyatakan tidak ada harga patokan resmi dari pemerintah, sehingga hal itu perlu dibicarakan lebih detail lagi.
Selain itu, salah seorang pemilik IUP, Aceo mengatakan, mereka yang tidak memiliki smelter mengharapkan pemilik smelter bisa membeli ore dengan harga yang lebih baik. Karena jika harga beli rendah, maka tidak bisa dihindari pemilik IUP akan menjual ore mereka ke pabrik di luar Sulawesi Tengah, dengan harga yang tinggi.
Sehingga dia berharap untuk mereka yang bertidak sebagai pemilik IUP dan pemilik smelter yang sebenarnya dan bukan perwakilan saja, dapat bertemu dihadapan Gubernur Sulteng.
Terkait keluhan itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengimbau agar pemilik IUP dapat menjual Ore mereka kepada perusahaan Smelter yang ada di Sulteng dan tidak menjual ke luar daerah.