a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pengakuan Bahlil sebagai Pengusaha Nikel: Saya Sudah Insaf!

Pengakuan Bahlil sebagai Pengusaha Nikel: Saya Sudah Insaf!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (7/11/2019). Dalam rapat kerja itu sempat disinggung perihal pelarangan ekspor nikel yang rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2020.

Kendati demikian, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pernah memberi sinyal bahwa pelarangan ekspor nikel itu bisa saja dipercepat. Pada kesempatan itu, Bahlil akhirnya mengklarifikasi, bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat edaran apapun yang membatalkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Bahlil bahkan mengakui bahwa dirinya juga seorang pengusaha batu bara.

"Saya buka saja abang-abang, saya juga pengusaha nikel, kalau boleh dikatakan enggak bersih-bersih amat juga," kata dia di Gedung DPR, Kamis (07/11/2019).

Meski begitu, ia mengaku itu semua adalah masa lalu. "Sekarang sudah insaf," jelasnya.

"Penting saya sampaikan, tidak pernah [BKPM] mengeluarkan satu surat membatalkan surat menteri ESDM," kata mantan Ketua Hipmi ini.

Ia mengatakan, BKPM saat itu mengadakan rapat bersama para pengusaha yang telah membangun smelter. Dalam rapat itu, ia meminta komitmen para pengusaha atas larangan ekspor nikel ini.

Baca:
Airlangga Punya 15 Program Ekonomi Prioritas, Apa Saja?

"Kita akhirnya membuat solusi, saya tanya kepada mereka, apa kalian melakukan ekspor atau tidak? Mereka katakan kepada saya, oke kami tidak ekspor ore tapi kalau bisa nikel kami dibeli dengan harga internasional, kurangi transport, dan kurangi pajak," ucap Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil mengatakan mengatakan pengusaha nikel harus jujur dengan praktik selama ini, bahwa ekspor barang mentah itu tidak benar.

Apalagi sebenarnya yang dibolehkan ekspor adalah semestinya yang kadarnya di bawah 1,7%. Tapi, praktiknya justru yang diekspor kebanyakan yang di atas 1,7%. Lalu, ia juga menjelaskan bahwa yang mendapat izin ekspor adalah yang semestinya membangun smelter.

"Tapi apa yang terjadi, banyak perusahaan mendapat izin ekspor tanpa membangun smelter. Ketika saya penugasan sebagai kepala BKPM, hanya satu, menegakkan aturan dan menunaikan tujuan berbangsa dan bernegara," tuturnya.