a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pengamat: Wajar Jika Babel Minta 10 Persen Saham PT Timah


' />
WARTABANGKA.COM, PANGKALPINANG - Pengamat Ekonomi Bangka Belitung (Babel), Safari ASN menilai sudah sepantasnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan 10 persen saham PT Timah.

Dia juga mengaku kecewa, selama ini seluruh komponen masyarakat tidak menyuarakan agar Babel memiliki saham 10 persen perusahaan holding pertambangan itu.

"Bumi Babel ini sudah dikuasai oleh PT Timah melalui IUP (Izin Usaha Pertambangan) nya, 25 persen dari luas Babel, wajar kita minta saham," kata Pengamat Ekonomi Babel, Safari ASN usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Analisis Isu Terkini di Gedung BPS, Kamis (5/9).

Apalagi, ditambahkannya, banyak perusahaan smelter milik swasta yang tutup karena terkendala masalah regulasi yakni terkait kebijakan Competent Person Indonesia (CPI) yang saat ini hanya dimiliki oleh PT Timah.

"Kenyataan sekarang ini, PT Timah dengan smelter nya di Babel, ada razia besar-besaran terhadap smelter swasta, sekarang ini PT Timah hampir menguasai 90 persen timah di Babel," ujarnya.

Dengan banyaknya perusahaan smelter swasta yang tutup ini, menurut dia berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi di Babel pada awal tahun 2019 ini.

"Akhirnya membuat ekonomi Babel terpuruk, di triwulan I 2019, pertumbuhan ekonomi Babel terendah se-Sumatera, 2,7 persen, itu mengkhawatirkan," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut dia, hasil penjualan timah di Babel ini, uangnya tidak berputar Babel, justru mengalir ke Ibu Kota Jakarta.

"Semuanya milik Jakarta, nggak ada di Babel, yang ada di Babel sini adalah smelter yang dikelola oleh masyarakat Babel itu sendiri," ucap tokoh presidium Babel ini.

"Lagipula dengan adanya saham ini, maka PT Timah dengan Provinsi Babel ini nanti bisa berjalan harmonis dalam mendiskusikan, merumuskan bersama kerangka pembangunan, mana yang boleh mana yang tidak," tandasnya. (*/DEI)

Sumber Berita: http://wartabangka.com/berita--.html #ixzz5yj9DwUoj
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives