MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di sela-sela kunjungan kerja menghadiri World Gas Conference di Washington DC, Amerika Serikat, mengundang CEO Freeport McMoran Richard Adkerson pada Senin (25/6) waktu setempat.
Mereka membicarakan finalisasi akuisisi 51% saham Freeport Indonesia. Menurut Jonan, ada dua hal baru yang dicapai dalam pertemuan itu, yakni pengelolaan tambang Freeport dengan pola partnership atau joint venture serta kepastian investasi. Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Usman Kansong , bersama Bisnis Indonesia dan CNBC Indonesia, dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Washington DC, Amerika Serikat:
Apa yang Anda bicarakan dengan Freeport McMoran? Kemarin, kami kebetulan berada di Washington DC untuk menghadiri World Gas Conference, jadi kami mengundang CEO Freeport McMoran untuk membicarakan finalisasi prog-ram akuisisi 51% saham Freeport Indonesia oleh PT Inalum. Kami juga membicarakan penyelesaian perjanjian sesuai dengan yang pihak Indonesia minta, yaitu 51% kepemilikan saham Freeport Indonesia, perubahan dari kontrak karya menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus), pembuatan smelter, juga tentang kepastian usaha, sebagai persyaratan apakah kita akan memberikan perpanjangan sampai dua kali 10 tahun. Nah, kemarin intinya bahwa CEO Freeport McMoran sepakat. Kalau harga dan sebagainya sudah dibicarakan sebelumnya.
Adakah hal baru dalam pembicaraan Anda dengan Freeport McMoran kemarin? Jadi ada dua hal terakhir. Pertama, tentang pengelolaan atau pengendalian manajemen, sudah disepakati ini akan joint venture atau partnership. Disepakati pula hal ini akan dituangkan dalam joint venture agreement antara PT Inalum dan Freeport McMoran tentang apa yang akan dilakukan, program investasi, program operasi, sampai dengan misalnya kebijakan dividen sampai 2041. Jadi, siapa pun nanti pengurus di Inalum atau pengurus di Freeport McMoran, tidak akan bisa membuat perubahan-perubahan yang akan menganggu Freeport secara bisnis. Kita mesti pahami juga bahwa ini bukan semata-mata soal emosional, melainkan juga harus ada justifikasi bisnis untuk kedua belah pihak, baik pemerintah Indonesia maupun Freeport McMoran secara saling menguntungkan.
Yang kedua mengenai kepastian investasi. Kami berdua sepakat bahwa kepastian investasi harus dilakukan. Jadi apa yang ditetapkan sekarang bahwa pajaknya lebih tinggi atau kompensasi dalam bentuk royalti lebih tinggi, ini juga disepakati dari awal. Ini nanti akan dituangkan (dalam perjanjian) dan itu nanti tidak akan berubah. Jadi enggak akan nanti, misalnya, ada peraturan baru yang bias mengubah, misalnya pajaknya lebih rendah atau pajaknya lebih tinggi dan sebagainya, enggak. Jadi, ada kepastian investasi. Di dunia bisnis, ini semua yang dibutuhkan.
Kira-kira kapan kesepakatan dengan Freeport tuntas? Begini, kalau pemahaman bersama semestinya Freeport McMoran sudah siap mengumumkan. Untuk mengumumkan, dibuat legal drafting-nya. Kalau legal drafting-nya cepat, satu atau dua minggu selesai. Hanya yang perlu kita pahami bahwa saya sudah memberi tahu Dirut Inalum, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN bahwa Inalum siap tidak dengan proses akuisisi ini karena saya kira Inalum juga mencari pinjaman untuk mengakuisisi. Kalau itu siap, sebentar juga selesai. Mudah-mudah-an, saya harap minggu depan ada joint statement antara CEO Freeport McMoran dan pemerintah bahwa ini sudah selesai, sudah sepakat 51% pemerintah Indonesia, sepakat IUPK, sepakat dikelola bersama, sepakat buat smelter, dan penerimaan negara juga lebih tinggi.
Apa yang bisa kita harapkan dari akuisis 51% saham Freeport buat negara dan masyarakat? Harapannya begini, pertama, ini soal semangat kebangsaan bahwa akhirnya negara bisa memiliki 51% saham perusahaan tambang besar yang dioperasikan asing. Harapan kedua, kita tetap mendukung adanya praktik bisnis yang sehat sehingga kita tidak menjadi negara yang kesannya tertutup. Investor asing harus boleh masuk. Investor pemerintah atau swasta domestik boleh juga masuk. Jadi, harapannya berlangsung praktik bisnis yang lebih sehat, begitu. (E-2)