Jakarta, EnergiToday-- Sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mempercepat implementasi pengembangan sampah menjadi energi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, pada hari Selasa (3/5) meluncurkan Buku Panduan Sampah Menjadi Energi (Guidebook Waste to Energy) di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Ditjen EBTKE juga mensosialiasikan peraturan terkait pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah kota, yang terdiri atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat terkait dan perwakilan dari jajaran Kementerian ESDM, Kementerian/Lembaga/Instansi terkait, Pemerintah Daerah, perwakilan dari beberapa Kedutaan Besar Negara Sahabat di Indonesia, asosiasi, lembaga non pemerintah (NGO), serta pengembang/perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan sampah kota menjadi energi listrik.
Rida menjelaskan, sesuai target pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk turut berkontribusi pada pencapaian target tersebut salah satunya melalui pengembangan pemanfaatan sampah khususnya sampah kota menjadi energi (Waste to Energy).
Seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk, maka volume sampah yang diproduksi akan semakin meningkat. Sedangkan daya tampung dan usia pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada semakin terbatas karena hanya mengandalkan sistem open dumping. Kondisi tersebut juga akan menyebabkan permasalahan lingkungan yang menghasilkan emisi gas methane (CH4) dan karbondioksida (CO2).
“Pada sisi lain sampah mempunyai potensi energi biomassa yang dapat dikonversi menjadi energi lain, salah satunya menjadi energi listrik,” pungkasnya.