Penggunaan Logam Bahan Baku Domestik untuk Industri Terus Ditingkatkan
Penggunaan logam bahan baku domestik terus ditingkatkan untuk pemanfaatan secara optimal di industri hilir. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memacu pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal. Pasalnya, prospek sektor induk di masa mendatang masih cukup potensial.
“Potensi bahan baku logam di dalam negeri yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal merupakan peluang yang baik untuk meningkatkan daya saing produkmother of industry ini,” ujar Airlangga, Kamis (25/8). Airlangga pun meyakini, Indonesia memiliki deposit logam tanah jarang dalam jumlah cukup besar seperti di Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Di samping itu, Menperin menegaskan, perlu adanya keberpihakan Pemerintah terhadap perlindungan produk industri dasar tersebut untuk menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri logam dalam negeri. Menperin menambahkan, industri logam disebut sebagai mother of industry karena produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain, diantaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik.
Kementerian Perindustrian memfokuskan pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Menurut Menperin, program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, melalui P3DN, dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. (fd/ic/bc)