Penguatan Industri Besi-Baja Menuju Ketahanan Nasional
' />
Beberapa hari yang lalu santer terdengar bahwa industri besi–baja dalam negeri mengalami kolaps akibat serbuan besi–baja dari Tiongkok. Perang dagang antara Tiongkok–Amerika Serikat (AS) bukan lagi berpengaruh terhadap nilai perdagangan bilateral AS dan Tiongkok semata, namun juga menyebar dan mengekspansi ke negara–negara lain, salah satunya ke Indonesia.
Pemberlakuan antidumping dengan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) tidak juga memberikan efek jera membanjirnya besi–baja Tiongkok, terutama untuk produk baja lapis aluminium (BjLAS), baja profil, wire rod, hot rolled coil (HRC), dan tin plate. Sampai kemudian muncul tata niaga impor baja, dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 110 tahun 2018.
Indonesia mengimpor besi-baja pada 2018 mencapai 11,7 juta ton (World Steel Association 2018), menempati posisi peringkat 14, sementara posisi pertama ditempati Uni Eropa sebesar 44,9 juta ton. Di negara Asean, Thailand menempati posisi 5 dengan impor besi-baja sebesar 15,5 juta ton, Vietnam di posisi 10 dengan jumlah 14,1 juta ton.
Dengan posisi itu sebenarnya Indonesia cukup kecil dalam mengimpor besi baja di pentas global. Namun, seiring dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pada rentang tahun 2019–2025, kondisi ini tidak bisa dipertahankan, meski seharusnya diperkecil. Nilai impor besi–baja Indonesia mencapai US$ 11 miliar, menempati urutan pertama, Sedangkan di peringkat kedua adalah plastik dengan nilai impor US$ 8,5 miliar, dan peringkat ketiga adalah otomotif dengan nilai US$ 8 miliar. Impor besi-baja Indonesia sebagian besar tertuju pada tiga kebutuhan industri, yaitu industri otomotif, industri elektronika, dan industri perkapalan (BPS, Februari 2019).
Estimasi kebutuhan besi–baja nasional, menilik sumber Bappenas 2019, tahun 2020 sebesar 16,39 juta ton, dan tahun 2021 sebesar 17,29 juta ton. Artinya, ada kenaikan sebesar 6,3% per tahun atau sekitar 1,2 juta ton/tahun. Konsumsi besi-baja nasional ini tentu ukuran lebih kecil per kapita dibandingkan dengan konsumsi negara tetangga di Asean. Di mana konsumsi 2018 hanya 61,8 kg/kapita (kg crude steel equivalent), sementara di Singapurae, tahun yang sama, konsumsi 610,2 kg/kapita, Thailand konsumsi 277,8 kg/kapita (World Steel Association, 2018).
Rencana pembangunan nasional telah disampaikan melalui Perpres No 56 tahun 2018, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan 3.650 km, pembangunan bandara baru 15 lokasi, pembangunan pelabuhan baru 60 lokasi, pembangunan kapal penyeberangan baru 52 unit, pembangunan transportasi massal baru 6 kota metropolitan dan 17 kota besar. Selain itu, pembangunan waduk baru 49 lokasi, pembangunan jalur kereta api baru 3.528 km, dengan estimasi total kebutuhan besi–baja sampai tahun 2025 adalah 21,87 juta ton.
Hitungan itu belum termasuk pembangunan infrastruktur di daerah yang menggunakan APBD, termasuk pembangunan baru dan perawatan. Sehingga kebutuhan besi- baja periode 2020–2025 diperkirakan mencapai 33,79 juta ton. Struktur konsumsi besi–baja nasional dapat dibagi menjadi dua tipe, yaitu hot roll coil (HRC) dan cold roll coil (CRC). Secara pemakaian, HRC digunakan 40% untuk infrastructure structural (3,46 juta ton), sementara CRC digunakan di industri otomotif sebesar 1,78 juta ton (39%). HRC digunakan untuk konstruksi secara umum, sementara CRC banyak digunakan untuk high technology equipment (SEAISI, IISIA 2018).
Besi–baja adalah mother of industry, sebagian besar dari pembangunan infrastruktur menggunakan besi–baja. Negara–Negara seperti Tiongkok, Jepang, Korea, Rusia menguasai sebagian besar dari pasokan besi–baja. Negara tersebut menjadi asal impor Indonesia. Jumlah impor besi-baja dari Jepang sebesar1,60 juta ton, Tiongkok 1,42 juta ton, dan impor besi-baja dari Korea Selatan 0,85 juta ton untuk flat product.
Tiongkok masih menjadi champion untuk long product (56%), dan pipe and tube product (43%). Sedangkan Jepang menempati urutan kedua (International Trade Administration Report, 2018). Ketergantungan tinggi terhadap besi-baja impor menyebabkan ketidakharmonisan dalam penyelarasan pembangunan nasional.
Termasuk untuk perlindungan produk domestik agar produk– produk dalam negeri dapat berbicara, tanpa harus muncul sanksi dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Teknologi adalah alasan utama ketidakbersaingan produk besi-baja nasional dibanding dengan produk impor. Sehingga muncullah wacana research mendalam tentang aplikasi teknologi produksi besi-baja. Supply chain produksi besi-baja terentang dari hulu – industri antara (ingot, slab) – industri (HRC, CRC) – industri hilir (finished flat product dan finished long product).
Teknologi dapat menemukan frog leap dari hulu dengan percepatan menjadi ingot atau slab dan HRC. Fokus produksi HRC dikarenakan faktor impor material tersebut cukup besar, terutama untuk mengisi konsumsi infrastruktur 2020–2025. Penemuan teknologi baru bukan hanya menjadi tanggung jawab dunia research. Paradigma harus diubah menjadi industri membutuhkan research dengan membiayai penemuan terbaru, dan diberikan potongan tax yang bersifat reimburgeable terhadap biaya research.
Pemerintah melalui kementerian terkait bisa mencium gelagat adanya reimburgeable tax atau deductible tax berkompensasi biaya research, yang diatur untuk menjadi peraturan perundangan sinkronisasi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Dikbud- Dikti, dan Kementerian Riset. Konsep link–match diejawantahkan dengan keperluan industri dan reimburgeable tax, sehingga konsep tersebut terimplikasi dan memberikan keringanan industri, dibanding industri harus menunggu bukti aplikatif di lapangan.
Nilai keekonomian bisa tercapai dengan optional business core dilanjutkan dengan final business core, sehingga keterujian produk, teknologi dan keekonomian dapat dihitung relevan dengan Cost of Good Sold (COGS) per ton material besi–baja. Pemerintah juga bisa melakukan uji peta jalan (roadmap) pembangunan industri besi–baja, agar dunia usaha mengetahui dan bisa menghitung ulang keuntungan pendirian industri besi–baja, terutama di lahan yang sudah matang. Peta jalan yang bisa ditawarkan adalah dengan pencapaian per unit usaha atau ketersediaan bahan baku, atau ketersediaan bahan antara sebelum menjadi finished product.
Peta jalan tersebut ditujukan juga untuk pembangunan smelter domestik, sehingga bisa mengurangi ekspor bahan baku, dan dunia usaha tidak tergiur melakukan ekspor bahan baku. Lebih lanjut adalah pengaturan dan penjaminan ketersediaan bijih besi serta kemudahan akses untuk industri hulu mendapatkan ketercukupan bijih besi. Ketersediaan bahan baku dapat dilakukan tinjauan dua cara, yaitu produksi tambang dalam negeri dan impor bahan baku.
Kedua hal itu mempunyai risiko ketersediaan, sehingga pilihan terbaik adalah dengan menyediakan hasil tambang bijih besi domestik. Laporan terakhir pasokan biji besi mengalami ketersendatan secara berkala dalam kurun waktu 15 minggu terakhir, seiring dengan kenaikan produksi besi–baja di Tiongkok (Goldman Sachs Group, Juni 2019). Harga bijih besi di pasaran internasional US$ 111,11 per ton, data spot pasar di Singapura, secara year to year, telah mengalami kenaikan di kisaran 50–60%.
Demikian juga dengan pasar di Dalian tercatat US$ 117,44 per ton, apresiasi kenaikan 60–70% secara year to year (Bloomberg, Juli 2019). Indikasi kelangkaan bijih besi di pasar internasional seiring dengan peningkatan produksi industry besi–baja di Tiongkok. Pemerintah juga bisa melakukan pendekatan terhadap harga pembelian gas alam, estimasi pembelian gas alam memberikan pengaruh COGS 25-30% (Kemenperind, September 2019).
Harga rata-rata gas domestik di hulu migas adalah US$ 5,11 per MMBTU (bervariasi US$ 2,0–8,0/MMBTU), namun harga jual gas dari badan usaha kepada industri (end users), di pasar domestik, berkisar US$ 8,0–14,0/ MMBTU. Penekanan harga di kisaran US$ 6,00 per MMBTU di gate industri, akan sangat memberikan dampak terhadap COGS. Muhammad Ade Irfan, Wakil Sekjend Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PPI)
Sumber : Investor Daily
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Penguatan Industri Besi-Baja Menuju Ketahanan Nasional" Penulis: Muhammad Ade Irfan Read more at: https://investor.id/opinion/penguatan-industri-besibaja-menuju-ketahanan-nasional