a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Pengusaha: Pak Luhut 'nyanyikan' lagu lama soal smelter

Pengusaha: Pak Luhut
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk melakukan relaksasi ekspor mineral mentah atau konsentrat. Dalam aturannya, perusahaan tambang dalam negeri tidak diizinkan lagi ekspor konsentrat mentah di 2017 mendatang. Mereka harus melakukan pengolahan atau pemurnian di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonathan Handojo menyebut, pemerintah selalu beralasan kalau pembangunan smelter dalam negeri belum maksimal atau baru mencapai 35 persen. Hal ini yang akhirnya menjadi alasan relaksasi ekspor konsentrat.

"Kalau ada yang bilang smelter baru mencapai 35 persen itu jelas lagu lama. Itu seharusnya sudah tidak lagi berlaku. Masa dari dulu progresnya cuma 35 persen terus. Itu belum update Pak Luhut dinyanyikan kembali," kata Jonathan di Jakarta, Rabu (7/9).

Menurut dia, lambannya proses pembangunan smelter disebabkan karena investor perlu memperhitungkan dengan benar keperluan biaya untuk proyek yang mereka buat.

"Logika bisnisnya kan seperti itu. Ibarat bangun rumah ya dipersiapkan dananya," tuturnya.

Dewan Pembina AP3I, Alexandur Barus menuturkan, jika relaksasi ekspor konsentrat berlaku, otomatis investasi yang menghabiskan miliaran dolar Amerika Serikat (AS) itu berpotensi tidak beroperasi. Dia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terhadap smelter-smelter yang sudah terbangun.

"Banyak yang sudah terbangun. Apa bisa dibalikin? Negara ini harus konsisten dengan apa yang diputuskan," tandasnya.

Sumber : Mineralenergi.com