Pengusaha Tambang Minta Menteri Jonan Jamin Kepastian Hukum
Jakarta, EnergiToday-- Belum lama ini berberapa CEO dan pemegang saham perusahaan tambang melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha tambang juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Jonan. Terutama, soal kepastian hukum di sektor pertambangan.
“Beberapa concern yang muncul adalah kepastian untuk investasi mereka. ESDM akan mengupayakan kepastian di investasi pertambangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko kepada wartawan di Jakarta.
Sujatmiko menjelaskan, dalam pertemuan tersebut para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mengeluhkan adanya mengenai tumpang tindih lahan tambang.
“Tumpang tindih lahan juga disampaikan. Mereka minta dukungan ke kita, terutama PKP2B, yang terhambat karena batasan wilayah yang bermasalah,” katanya.
Selain itu, tambahnya, kepada para pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Menteri Jonan meminta mereka untuk segera merampungkan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.
“Pak Menteri mengundang seluruh pemegang KK dan PKP2B, yang hadir CEO atau pemilik saham, arahannya intinya renegosiasi sudah berjalan lama, Pak Menteri minta dipercepat,” tuturnya.
Sujatmiko menegaskan, Menteri Jonan ingin renegosiasi dikebut karena sudah terlalu lama. Renegosiasi telah diamanatkan sejak 7 tahun lalu dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). “Sudah 5 tahun lebih, harus selesai,” pungkasnya.