Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berupaya menuntaskan pembebasan lahan smelter jelang peletakan batu pertama (groundbreaking) bulan Juni mendatang. Masalah lahan diharapkan tuntas di akhir Maret 2020 sehingga bisa langsung disusulkan pengalihan status lahan tersebut menjadi lahan HGB untuk dimanfaatkan perusahaan. Bahkan pemilik lahan juga sudah bersepakat dan siap untuk menerima besaran biaya ganti rugi, tinggal menunggu proses selanjutnya.
“Kami akan terus berupaya maksimal supaya persoalan lahan di lokasi smelter bisa segera tuntas. Bahkan dari jumlah lahan yang dibutuhkan 154 hektar sudah tidak ada masalah lagi tinggal menunggu proses pengalihan statusnya menjadi lahan HGB untuk bisa dimanfaatkan oleh perusahaan. Kami juga sangat berharap supaya masyarakat KSB bisa mendukung proyek smelter karena manfaatnya sangat besar,” ungkap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM, di sidang Paripurna DPRD KSB, Rabu, 18 Maret 2020.
Diakuinya, memang banyak masyarakat yang memberikan respon negatif dan komitmen perusahaan untuk membangun smelter di KSB. Bahkan ada yang berpendapat bahwa proses pembebasan lahan tersebut hanya alibi perusahaan supaya bisa diberikan izin pengiriman konsentrat ke daerah lain. Faktanya bahwa saat ini perusahaan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk.
Bahkan jika diuji keseriusan perusahaan untuk membangun smelter, untuk menuntaskan lahannya saja perusahaan sudah mengeluarkan biaya hingga Rp100 miliar belum lagi tahap konstruksinya. Dengan melihat fakta tersebut perusahaan tentu sangat serius untuk membangun smelter di KSB. Untuk itu, bupati berharap agar masyarakat bisa mendukung dan memberikan rasa aman kepada para investor sehingga masa depan KSB akan jauh lebih baik di masa-masa yang akan datang. Baca juga: Mendesak Dituntaskan, Pembebasan Lahan Smelter
“Kalau ditanya soal serius atau tidaknya maka jawabannya perusahaan sangat serius karena untuk lahannya saja mereka sudah mengeluarkan biaya hingga Rp100 miliar. Untuk itu, kami berharap supaya masyarakat bisa mendukung dengan memberikan rasa aman dan nyaman demi KSB yang lebih baik di masa yang akan datang,” sebutnya.
Seraya menambahkan, Pemkab juga sudah mulai mengusulkan bidang-bidang lahan tersebut untuk dialihkan ke HGB sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak perusahaan. Jadi antara proses pembebasan lahan dan peralihan lahan ke HGB bisa berjalan paralel tidak ada yang menunggu lagi. Apalagi waktu jelang ground breaking juga sudah semakin dekat, sehingga proses pembebasan lahan dan peralihan status harus bisa berjalan bersama.
Untuk itu, pihaknya menargetkan masalah lahan sudah tuntas sehingga paling lambat di bulan Juni sudah mulai dilakukan konstruksi awal proyek smelter tersebut. Bahkan saat ini di lokasi yang sudah tidak ada masalah, mulai dilakukan pembersihan dengan target dalam satu bulan terakhir bisa tuntas. Maka dari itu, Bupati sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak menghalangi proses pembebasan lahan itu agar proyek smelter bisa segera terwujud di KSB.
“Lokasi smelter di kecamatan Maluk sudah ditetapkan menjadi kawasan industri (KI) sebagaimana tertuang di dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 untuk itu mari kita dukung bersama,” pungkasnya. (ils)