Perluasan Lahan 15 Hektare PT Indoferro Ditolak Warga Cilegon
CILEGON – PT Indoferro yang berlokasi di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, dalam waktu dekat ini akan melakukan perluasan lahan seluas 15 Hektare yang diperuntukkan guna pembangunan Smelter 4 x 16,5 MVA dan fasilitas-fasilitas penunjangnya.
Sebelum melakukan aktifasnya itu, Senin (2/5/2016) sidang Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilegon digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon yang diikuti oleh sejumlah aktifis lingkungan, warga Kelurahan Kepuh, serta pejabat Pemkot Cilegon dan pihak PT Indoferro.
“Kami masih keberatan dengan aktivitas perluasan PT Indoferro ini, karena dampak lingkungannya tidak sebanding seperti dengan apa yang telah dipaparkan. Total sekitar 3500 anak kena ISPA di Banten, dan yang paling banyak adalah dari Ciwandan yang diduga terkena dampak dari Indofero, untuk itu kita minta ada pemantauan terhadap baku mutu udara disekitarnya” ujar Supriyadi, salah satu aktifis lingkungan.
Lebih tegas dikatakan oleh Dedi yang secara terang-terangan menolak mentah-mentah perluasan lahan 15 hektare. “Masih banyak yang cacat hukum dari rencana aktifitas ini, saya menolak,” katanya. Sementara itu, Lurah Kepuh, Bustanul Arifin memberikan ke lapangan terhadap rencana perluasan PT Indoferro itu.
“Asalkan masyarakat sekitar ikut diberdayakan, pembuangan limbah diperhatikan, dan tidak menyalahi aturan Amdal saja. Nanti kita akan melakukan pertemuan lanjutan dan kita akan meminta MoU terlebih dahulu,” katanya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum PT Indoferro, Sutrisno mengatakan rencana perluasan lahan itu akan memakan waktu minimal selama enam bulan. “Kita lagi mau menjalankan, karena kepentingan bersama makanya saat ini dibicarakan. Kita pelan-pelan akan memperbaiki dan anggota kebersihan sudah ada,” katanya.