a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Perpanjangan operasi tambang menentukan investasi

Perpanjangan operasi tambang menentukan investasi
JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan prosedur perpanjangan kontrak pertambangan sebelum masa kontrak habis dari dua tahun menjadi lima tahun disambut beragam. Aturan baru ini akan membuat kepastian usaha bagi produsen tambang baik mineral dan batubara.

Riza Pratama, Jurubicara PT Freeport Indonesia, mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Namun, Freeport masih menunggu realisasi rencana itu. Perlu diketahui kontrak Freeport akan habis tahun 2021 dan meminta diperpanjang menjadi tahun 2048. "Kami akan bekerjasama sebaik-baiknya dengan pemerintah," ujarnya, kepada KONTAN, Senin (28/11).

Syahrir, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), bilang, aturan ini sangat baik bagi perusahaan tambang mineral. Pemerintah mempertimbangkan beragam aspek dalam menentukan hal tersebut.

Aturan ini akan memberikan kesinambungan operasi dan investasi bagi perusahaan, tetapi juga memiliki implikasi bagi daerah penghasil tambang, terutama memberikan kestabilan ekonomi, sosial, dan politik bagi daerah tersebut.

Dengan begini, penerimaan negara dan daerah bisa stabil, karena tambang terus beroperasi. "Tetapi perusahaan juga harus memenuhi kewajiban bangun smelter jika diperpanjang," ujarnya.

Selain Freeport, izin konsensi PT Kaltim Prima Coal - anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga akan berakhir pada tahun 2021. Namun, manajemen perusahaan ini mengatakan, belum mendapatkan resmi aturan tersebut. Makanya, ia tidak mau banyak berkomentar terkait aturan itu.

"Kami belum mendengar mengenai aturan ini dari pemerintah, jadi kami belum bisa memberikan tanggapan apa-apa," kata Sekretaris Perusahaan dan Direktur BUMI Dilep Srivastava ke KONTAN, Senin (28/11).

Sementara, Hendra Sinadia, Deputi Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menyatakan, rencana investasi membutuhkan perencanaan cukup lama. Dengan perpanjangan lebih awal ini perusahaan bisa mendapatkan kepastian ke depan dan mulai melakukan skema pendanaan untuk funding secepat mungkin.

Di migas sendiri perpanjangan kontrak 10 tahun sebelumnya. Ini karena pemerintah memahami industri migas karena outlook selalu jangka panjang. "Hal ini juga harus diterapkan di tambang mineral dan batubara serta memberi kepastian investasi dan kemudahan," ujar Hendra.