Pertambangan Bisa Jadi Penggerak Utama Pembangunan Nasional
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar membuka Workshop Kebijakan dan Pengelolaan Sektor Pertambangan. Menurut Arcandra, kebijakan adalah salah satu subjek dari inovasi dan workshop ini dapat dikatakan sangat bagus untuk berdiskusi dalam usaha peningkatan kebijakan di subsektor pertambangan.
"Saya percaya jika kebijakan adalah salah satu subjek ketika kita berbicara tentang inovasi. Workshop ini menurut saya sangat bagus untuk meningkatkan kebijakan di subsektor minerba," ujar Arcandra, dalam siaran pers, Jumat (3/5/2019).
Arcandra juga berpesan supaya workshop ini dapat memberikan hasil yang nyata, bukan hanya selembar kertas. "Pesan saya untuk workshop ini adalah dapat memberikan hasil yang nyata, bukan hanya selembar kertas. Kita butuh hasil yang nyata, yang bisa bermanfaat untuk Kementerian ESDM," tegas Arcandra.
Workshop ini diharapkan dapat membuat industri di subsektor minerba semakin baik. Arcandra juga bersedia untuk berdiskusi supaya lebih banyak lagi ruang untuk peningkatan di kebijakan pada subsektor minerba.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pembinaan ProgramMinerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral MuhammadWafid mengatakan tahun laluPNBP Mineral dan Batu Bara (Minerba) mencapai Rp 50 triliun. Angka ini mencapai 156% dari target yang ditetapkan dalam APBN, yakni Rp 32,1 triliun. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi sektor pertambangan pada PDB Indonesia 2018 adalah 8,03%.
"Dalam aspek investasi, realisasi di subsektor minerba pada tahun 2018 mencapai US$ 6,8 miliar, atau sebesar 92% dari target investasi yang diharapkan," kata Wafid.
Selain itu ESDM juga mencatat Dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berhasil melampaui target, yaitu sebesar Rp 2,05 triliun. Capaian ini adalah 110% dari target 2018 sebesar Rp 1,87 triliun. Total pembangunan smelter pada 2018 telah mencapai 27 unit. Sementara itu, reklamasi lahan bekas tambang mencapai 6.950 hektar.
Ditjen Minerba juga telah menerapkan sistem Teknologi Informasi sebagai solusi peningkatan tata kelola pertambangan, yaitu Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP).
Kementerian ESDM telah melakukan berbagai inovasi termasuk pemangkasan 186 perizinan dan regulasi sektor ESDM. Khusus sektor Minerba, Ditjen Minerba telah melakukan penyederhanaan regulasi, yakni sebanyak 32 peraturan dicabut/direvisi dan 64 sertifikasi/perizinan telah dicabut. Penataaan IUP juga terus dilakukan, di mana sebanyak 4.678 izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut sampai 2018.
Baca: Jonan Ubah Formula LPG, Subsidi Bisa Lebih Efisien
Workshop ini dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian Bank Dunia bertajuk Mining Sector Diagnostic (MSD), yakni pedoman yang dikembangkan oleh Bank Dunia untuk meninjau kebijakan, hukum, dan peraturan pada sektor pertambangan, serta mengidentifikasi keunggulan dan kekurangan pada institusi yang mengatur operasi pertambangan.
Nantinya hasil evaluasi tersebut adalah peningkatan kinerja inspeksi tambang, mendorong transparansi dan akuntabilitas performa perusahaan terkait isu lingkungan dan sosial, mendorong eksplorasi dan investasi sektor tambang, perizinan wilayah tambang, dan manajemen tambang rakyat serta kontribusi fiskalnya.