Perundingan Inalum dengan Freeport Ditargetkan Selesai 2 Pekan
Jakarta - PT Inalum (persero) dengan PT Freeport Indonesia segera mencapai kata sepakat mengenai hak dan kewajiban terkait pengelolaan tambang Grasberg di Papua. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tercapainya kesepakatan harga saham divestasi 51 persen Freeport. Dengan begitu, kepemilikan mayoritas tambang tembaga berada di Inalum.
Head of Corporate Communication Inalum, Rendi A Witular mengatakan, perundingan dengan Freeport masih berjalan, dan ditargetkan dalam dua pekan ke depan segera tercapai kesepakatan. Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan apa saja hak dan kewajiban yang dibicarakan dalam perundingan tersebut.
"Kita usahakan dalam 2 minggu ini sudah ada kesepakatan. Perbedaan pandangan sudah semakin mengecil," kata Rendi di Jakarta, Selasa (3/7).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, sebelumnya menjelaskan, target negosiasi memang diharapkan selesai pada Juli ini. Namun, Rini belum berani membeberkan berapa persisnya harga saham yang disepakati tersebut. Hanya saja, proses pembayaran saham tersebut pun diharapkan selesai pada bulan ini.
"Pokoknya target Juli harus selesai. Semuanya bayarannya semua selesai," ujarnya.
Rini menerangkan, Inalum akan membentuk perusahaan patungan (joint venture). Adapun komposisi perusahaan itu 80 persen dimiliki Inalum dan 20 persen sisanya dipegang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua.
Pembentukan perusahaan ini sudah disepakati dengan pemda Papua pada awal 2018 lalu. Bahkan Pemda Papua pun telah membentuk BUMD yakni PT Papua Divestasi Mandiri. BUMD itu dikuasai oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika dengan pembagian Kabupaten Mimika 7 persen, provinsi 3 persen.
Keterlibatan Pemda Papua ini lantaran mendapatkan porsi 10 saham divestasi dari 51 persen saham Freeport. Meski Pemda Papua mengantongi 10 persen saham, namun masih dalam satu entitas Inalum. Dengan begitu, maka hanya ada satu entitas yang memegang 51 persen saham yakni Inalum sebagai Holding BUMN Pertambangan. Alhasil, Indonesia tetap sebagai pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia.
"Skemanya nanti Freeport Indonesia yang dimiliki oleh Freeport McMoRan (dan) perusahaan yang dibentuk Inalum. Perusahaan yang dibentuk Inalum itu ada BUMD-nya, jadi BUMD itu punya 20 persen," jelasnya.
Ada 4 poin dalam negosiasi antara Pemerintah dengan Freeport yakni perpanjangan operasi hingga 2041, pembangunan smelter, divestasi 51 persen dan stabilitas investasi. Pada Agustus 2017 sudah tercapai kesepakatan umum mengenai keempat poin tersebut. Perundingan kemudian berlanjut pada pembahasan detil masing-masing poin tersebut. Nantinya kesepakatan detil itu akan tercantum dalam lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Freeport sudah bersedia melepas IUPK sejak Februari 2017 kemarin. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang pemegang Kontrak Karya (KK) mengekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat sejak Januari 2017. Hanya pemegang IUPK yang diizinkan ekspor konsentrat hingga 2022.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pun sepakat mengakhiri KK dan beralih ke IUPK. Hanya saja, Freeport meminta kepastian hukum dan investasi dalam KK juga tercantum dalam IUPK. Oleh sebab itu terjadilah perundingan antara pemerintah dan Freeport.