a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Perusahaan Smelter Asing pada Nakal, PKS Semprit Anak Buah Luhut: Kerjanya Ngapain Aja?

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengkritik Satgas Pengawas Harga Pokok Mineral (HPM) yang dinilai belum optimal melaksanakan tugas.

Akibatnya, sampai hari ini masih ada perusahaan peleburan dan pemurnian (smelter) bijih nikel yang tidak mematuhi ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 11/2020, yang di dalamnya mengatur tata niaga dan harga nikel domestik yang harus mengacu pada HPM.

Politisi PKS ini mendesak Satgas HPM agar lebih tegas menindak pengusaha smelter, terutama smelter asing, yang tidak mematuhi Permen 11/2020. Pasalnya selama pengusaha smelter tidak patuh pada ketentuan yang ditetapkan, maka banyak pengusaha nikel lokal dirugikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba, Asosiasi Penambang Nikel, Batu Bara, Surveyor, Selasa (22/9) terungkap bahwa selama ini para pengusaha smelter masih berlaku sewenang-wenang dalam menentukan kadar dan harga bijih nikel. Tidak jarang penambang nikel lokal masih menerima harga jual nikel jauh di bawah HPM.

Menanggapi hal tersebut Mulyanto minta pemerintah segera mengevaluasi kerja Satgas HPM yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.