Mataram (Suara NTB) – PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memberikan meyakinkan bahwa proses pembuatan smelter di kawasan tambang tengah berlangsung dengan baik. Diperkirakan, smelter sudah beroperasi mulai tahun 2022 mendatang.
Menurut Head of Corporate Communications PT. AMNT, Anita Avianty, hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim verifikasi pembangunan smelter pada Juli lalu, kemajuan yang terlihat cukup baik. Meskipun, pihaknya memiliki banyak kendala dalam pembangunan smelter tersebut.
‘’Pembangunan smelter ini merupakan amanah dari Undang-undang, dan kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah itu. Target kami semoga bisa terlaksana untuk mengoperasionalkan smelter tersebut di akhir tahun 2022,’’ ujar Anita.
Lebih lanjut dijelaskan Anita, beberapa kendala yang menjadi tantangan dalam pembuatan smelter tersebut yakni terkait dengan ketersediaan konsentrat yang akan diolah sesuai kapasitas smelter yang akan dibangun. ‘’Mendapatan pasokan konsentrat dalam jangka waktu yang panjang itu juga menjadi tantangan kami,’’ ungkapnya.
Kemudian, jika smelter nantinya sudah beroperasi, pihak AMNT juga harus memikirkan bagaimana proses penjualan untuk produk turunan dari hasil proses pengolahan konsentrat tersebut. Seperti asam sulfat yang volumenya cukup besar, yakni mencapai 1,2 juta ton per tahunnya. Dalam hal itu, pihak AMNT membutuhkan kerjasama dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.
‘’Karena itulah kami memandang bahwa sangat perlu sekali ada sinergisitas yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bagaimana untuk bersama-sama mendorong sebuah sistem yang mengarah ke industrilisasi industri pertambangan tersebut. Mungkin saja proyek smelter ini bisa dijadikan proyek strategis nasional,’’ jalasnya.
Namun demikian, AMNT terus berusaha untuk mengatasi tantangan yang muncul di tengah upaya mewujudkan pembangunan smelter, yang memang menjadi kewajibannya. Tentunya ini dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. “Kita memastikan akan menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab kami, kami akan terus diskusikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Anita juga menyinggung terkait dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah konsensi milik AMNT. Hal tersebut juga dinilai menjadi salah satu kendala yang dihadapi AMNT dalam eksploitasi.
‘’Masalah PETI ini juga menjadi salah satu kendala buat kami. Terutama terkait dengan lingkungan, karena PETI ini berada diwilayah konsensi AMNT dan menjadi tanggung jawab kami. Kami perlu sampaikan, bahwa masalah PETI ini bukan saja menjadi masalah provinsi saja. Namun juga kabupaten, sebagai penerima pajak, juga kami harapkan bisa ambil langkah yang diperlukan,’’ pungkasnya.
Bangun Sinergi
Salah satu perusahaan tambang yang juga akan melakukan investasi di NTB di sektor industri pertambangan yakni PT Indotan. Pihak Indotan memberikan komitmen yang besar untuk berinvestasi di sektor pertambangan di NTB. Namun untuk saat ini belum sampai pada tahap eksplorasi.
‘’Kami sangat komit akan beroperasi. Sekarang sudah mulai proses tahap perizinan, untuk izin tata ruang dan Amdal sudah keluar. Tinggal kita tunggu izin MPKH-nya sekarang, dan mudah-mudahan berjalan dengan baik,’’ harap Wawa J. Sungkawa, Presdir PT. Indotan.
Indotan telah mengajukan izin MPKH seluas 300 hektar sebagai areal pertambangan. Jika izin tersebut sudah keluar, maka pihak Indotan berencana akan langsung memulai tahap eksplorasi. Di mana tentu pada tahapan itu nantinya membutuhkan tenaga kerja yang cukup besar.
‘’Kami ke sini mau berinvestasi, yang memberikan kontribusi kepada NTB. Sehingga kami yakin dengan industri tambang di sini kita akan sama-sama kembangkan bersama dengan sektor pariwisata. Selain itu, sebagai kewajiban kami dimanapun, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyalurkan CSR untuk pembanguan masyarakat. Seperti di bidang pendidikan dan kesehatan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Desy M yang mewakili PT Sumbawa Timur Mining, juga akan melaksanakan penambangan di wilayah Dompu, mengutarakan sejumlah kendala untuk mulai melakukan tahap eksplorasi. Dari kegiatan tahap eksplorasi potensi, berdasarkan Feasibility Study (FS), pihaknya belum bisa mengukur potensi kandungan sumber daya mineral yang akan ditambang.
‘’Kegiatan eksplorasi mineral yang kami lakukan, bahwa kandungan potensi sumber daya masih belum terukur, tapi kami masih tingkatkan menjadi terukur,’’ jelas Desy.
Dari sisi teknik tambang, untuk penambangan dalam bawah tanah, pihaknya juga memerlukan waktu yang cukup lama untuk studi kelayakan. “Dan untuk potensi panas buminya kami sedang dalam tahap eksplorasi,” sambungnya.
Selain dari sisi teknis kegiatan pertambangan, pihak Sumbawa Timur Mining juga mendapatkan kendala dari sisi perizinan. Seperti tumpang tindihnya perizinan antara izin kegiatan penambangan mineral dengan perizinan dari pihak kehutanan.
‘’Kendala kami juga terkait dengan belum keluarnya izin yang overlapping antara kegiatan panas bumi dari sisi mineral dengan sisi kehutanan. Tapi kami sedang usahakan untuk izin lingkungan dan kehutanannya,’’ jelas Desy.
Terakhir disampaikan, pihaknya juga memiliki hambatan sosial, yakni penolakan dari masyarakat. Karena itu, PT Sumbawa Timur Mining mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan cetak biru sesuai dengan regulasi terbaru.
‘’Sehinga kami bisa sinkronkan antara kegitan kami dengan stakeholder, sehingga kami juga lebih terarah dan tidak jalan sendiri-sendiri,’’ pungkasnya. (ndi)