Perusahaan Tambang Tunda Bangun Pembangkit Listrik akibat COVID-19
tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sebagian perusahaan smelter mengurungkan niatnya untuk membangun pembangkit listrik. Berbagai perusahaan meninjau ulang kembali rencana itu karena pandemi COVID-19. “Di tengah pandemi terpaksa me-review rencana pembangunan smelter. Tadinya terintegrasi dengan pembangkit belakangan mereka hitung-hitung lagi.
Ada yang memilih jadi pelanggan PLN,” Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/7/2020). Rida yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM menyatakan pembangunan pembangkit listrik ini diwajibkan dalam Revisi UU Minerba teranyar.
Dalam Revisi UU Minerba yang baru disahkan DPR pada 12 Mei 2020 lalu, perusahaan tambang diharuskan mengolah logamnya melalui pemurnian dalam negeri di Indonesia. Proses itu membutuhkan energi yang besar sehingga akan lebih masuk akal jika membangun sendiri pembangkit untuk memasok listrik ke smelter mereka sehingga bisa menekan ongkos produksi. Dari 35 smelter yang sedang dan sudah dibangun, terdapat total kebutuhan 3.418 MW.
Sementara itu. perusahaan yang memutuskan membeli listrik PLN jumlahnya belum banyak. Namun, usai pandemi COVID-19, mereka yang akan menjadi pelanggan PLN diperkirakan akan bertambah seiring penundaan pembangunan pembangkit listrik.
“Ini ada yang diidentifikasi memerlukan pasokan listrik dari PLN. Ada yang membangun sendiri ada yang meski membangun sendiri atau tidak membangun kekurangan pasokan membeli listrik PLN,” ucap Rida.
Baca selengkapnya di artikel "Perusahaan Tambang Tunda Bangun Pembangkit Listrik akibat COVID-19", https://tirto.id/fVoR