Presiden Jokowi akan Segera Teken Aturan Larangan Ekspor Bijih Mineral
Percepatan larangan ekspor bijih mineral dibarengi oleh percepatan pembangunan smelter untuk pemurnian barang tambang.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera meneken soal peraturan larangan ekspor bijih mineral.
Pemerintah berusaha mempercepat aturan larangan ekspor komoditas tambang itu lebih cepat dari yang semestinya berlaku yakni pada 2022 mendatang. Hal itu dibarengi dengan target penyelesaiaan pengembangan fasilits pengolohan dan pemurnian barang tambang alias smelter.
Kendati demikian, Luhut masih belum bisa memastikan kapan larangan ekspor bijih mineral itu akan ditandatangani Presiden Jokowi. Namun dia meyakini Presiden akan meneken dalam waktu dekat.
“Iya tunggu perintah presiden, lihat keputusan presiden dalam beberapa waktu ke depan ucap luhut, Selasa (13/8/2019).