Produksi Bauksit RI 40 Juta Ton, Tapi Cuma Terserap 8%
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo beberapa kali menyampaikan keseriusannya untuk melarang ekpor minerba. Awal tahun ini tepatnya 1 Januari 2020 ekpor bijih nikel sudah dilarang, direncanakan secara bertahap akan berlaku pada komoditas lain seperti bauksit, timah, hingga batu bara.
Jika ekspor dilarang artinya semua harus terserap di dalam negeri. Sayangnya penyerapan di dalam negeri belum bisa maksimal, misalnya saja bauksit yang serapannya baru 8% dari produksi 40 juta ton per tahunnya. Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit & Bijih Besi Indonesia (APB3I) Erry Sofyan mengaku tak keberatan. Akan tetapi dirinya pesimis dengan serapan 8% per tahun saat ini bisa lompat ke 100% dalam waktu singkat.
"Produksi bauksit satu tahun mencapai 40 juta ton di mana serapan dalam negerinya baru sekitar 3 juta ton (8%). Tidak mungkin terserap 100%. Hasil produksi bauksit dalam negeri belum bisa diserap industri dalam negeri sehingga jika ekspor dihentikan maka akan kehilangan devisa, pajak, dan lapangan kerja," ngkapnya kepada CNBC Indonesia, saat ditemui di kantornya, Selasa sore, (14/01/2020).
Lebih lanjut dirinya menerangkan saat ini hanya ada industri alumina yang menyerap produksi bauksit di dalam negeri, yakni PT Well Harvest Winning Alumina, yang berada di Kalimantam Barat. "Menurut saya pelarangan ekspor dilihat dari kemampuan industri dalam negeri masing-masing mineral. Pada prinsipnya kita setuju adanya pelarangan ekspor tapi tanpa mengorbankan kegiatan perekonomian dalam negeri. Mustahil produksi bisa diserap dalam negeri dalam waktu dekat," imbuhnya.
Ada 3 pabrik lagi yang tengah dibangun dan diproyeksikan mulai operasi pada 2022-2023 mendatang. Meski di tahun 2023 akan ada 4 industri alumina, namun serapan dalam negeri juga belum signifikan. Diproyeksikan dengan beroperasinya 3 industri alumina serapan bakal bertambah 7,5 juta ton, sehingga total produksi yang akan terserap sebesar 10,5 juta ton atau baru 25% dari total produksi nasional.
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM 2012, Dinas Pertambangan Kalbar 2012, dan Hasil Eksplorasi 51 pemegang IUP Bauksit 2012-2014, total potensi sumber daya bauksit nasional mencapai 3,2 miliar ton, itupun baru dari 3 wilayah. Dengan produksi masing-masing, Kalimantan Barat 1,29 miliar ton, Kalimantan Tengah 2,07 miliar ton, dan Kepulauan Riau 14,6 juta ton sehingga ditotal 3,21 miliar ton.