Mataram (Suara NTB) – Dampak pandemi Covid-19 mengubah seluruh rencana awal pembangunan smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, setelah memanggil perusahaan tambang tersebut, progres pembangunan smelter saat ini sudah mencapai 24 persen.
Kepala DPMPTSP NTB, Ir. Mohammad Rum, M.T., mengatakan berdasarkan penjelasan dari Perwakilan PT. Amman Mineral Industri (AMIN), Zulkipli Fajariadi saat dipanggil pekan lalu. Bahwa PT. AMNT atau PT. AMIN melaorkan progres Smelter PT. Aman Mineral Industri setiap bulan ke Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM NTB.
“Hasil verifikasi PT. Sucofindo pembangunan smelter sudah mencapai 24 persen,” kata Rum dikonfirmasi di Mataram, akhir pekan kemarin.
PT. AMNT sudah mendapatkan perizinan penataan ruang lahan seluas 850 hektare. Di mana, 154 hektare proses pembebasan lahan sudah selesai, 50 hektare land cleaning, sudah siap untuk lokasi pelaksanaan pembangunan smelter.
Sejak Maret 2020, karena Covid-19, pihak AMNT, kata Rum mengatakan telah mengubah seluruh rencana awal. Akibat pandemi Covid-19, beberapa rencana menjadi tertunda.
Misalnya, pekerjaan teknik desain tertunda yang seharusnya final tahun 2020. Akibat pandemi, pekerjaan teknik desain menjadi mundur karena kontraktor rekrutmen penawaran masih lockdown di Amerika dan Eropa.
Persiapan lahan juga mundur karena menghindari kontak langsung. Sehingga ke depannya perusahaan akan kembali mengajukan penawaran kepada kontraktor di bulan Februari dan akan difinalisasi penawaran serta siapa yang bisa ikut tender.
Dokumen tender oleh beberapa kontraktor direview awal 2021. Kuartal 1 Tahun 2020, PT. AMNT dan PT. AMIN akan mengadakan evaluasi penawaran yang diajukan agar bisa segera dilakukan. Saat Izin IMB 154 hektare di lokasi pembangunan smelter, Izin Pemanfaatan Ruang Pipa Bawah Laut saat ini dalam proses.
Ia menambahkan, izin eksor dan denda eksor akan lebih tinggi jika smelter tidak dibangun. Karena pembangunan smelter sudah amanat UU. Dijelaskan, progres pembangunan smelter menentukan jumlah ekspor konsentrat.
Operasional PT. AMNT di masa Covid-19, tetap berjalan normal sesuai RKAB yang ditetapkan kementerian ESDM. Yang berpengaruh hanya proses tenaga kerja. Di mana, karyawan sebelum memasuki kawasan tambang, dikarantina 14 hari di hotel yang berada di Kota Mataram. Dari bulan April sampai dengan saat ini, ada 8 hotel di bawah perjanjian PT. AMNT. (nas)