Progress PT. Ang And Fang Brother Bangun Smelter, Targetnya Dua Tahun Selesai
Morowali // matarakyatindo.com Kehadiran PT. Ang And Fang Brother di Morowali bakal menambah gerak laju pertumbuhan ekonomi Daerah itu, sebab perusahaan tersebut berencana akan membangun pemurnian biji nickel (Smelter) di Desa Lalampu Kec.Bahodopi Kab.Morowali.
PT. Ang And Fang Brother selama ini sudah melakukan berbagai persiapan untuk segera merealisasikan pembangunan Smelter tersebut, seperti yang saat ini sementara dilakukan yaitu pemerataan lokasi pembangunan smelter diatas area seluas 60 Ha hampir rampung dikerjakan.
Bukan hanya fokus pada hal tersebut, PT. Ang And Fang Brother juga taat pada kaidwah penambangan dengan melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 12 Ha lebih, termasuk pembuatan Sedimen Pon (Bak Penampungan) dengan ukuran raksasa.
Demikian disampaikan Site Manager PT. Ang And Fang Brother Nicolas Hamdani, saat diwawancara sejumlah awak media yang ditemui diruang kerjanya baru-baru ini.
Rencana pembangunan smelter tersebut bahkan sudah dituangkan dalam rencana kerja tahunan, yang langsung di verifikasi tim Kementrian ESDM dilokasi bahkan sudah dua kali datang survei progres lahan persiapan lokasi smelter tersebut
Bahkan targetnya, dalam dua tahun kedepan pembangunan smelter diharapkan sudah harus selesai, yang tentunya makin menambah gerak laju pertumbuhan ekonomi Morowali.
”Target kami dua tahun kedepan pembangunan smelter sudah selesai, dengan demikian perusahaan ini akan dirasakan mamfaatnya termasuk untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” Terang Niko Optimis.
Niko menjelaskan, Penambangan yang dilakukan PT. Ang And Fang Brother juga memperhatikan lingkungan, tanggung jawab terhadap area pasca tambang yang saat ini sementara proses reklamasi diatas lahan12 Ha lebih yang langsung diawasi Pemerintah Daerah Morowali dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bukan hanya Pemda Morowali termasuk dari Inspektur tambang provinsi dan Kementerian ESDM sudah melihat langsung di lokasi kondisi lahan yang sedang direklamasi saat ini.
Dari penyampaian pihak inspektur tambang bahwa reklamasi yang dilakukan sudah sesuai kaidah pertambangan, setelah melihat proses dan progres pekerjaan reklamasi maupun bibit kayu yang telah ditanam di lahan pasca tambang, bahkan pihak inspektur tambang menyarankan agar mempertahankan cara yang dilakukan.
”Yang pasti perusahaan ini patuh terhadap semua regulasi yang ada, termasuk untuk rencana pembangunan smelter, semua ijin-ijin sudah diajukan permohonannya, di antaranya permohonan ijin IMB,” Terang Niko sapaan akrabnya.